Jombang, Jurnal Jatim – Ispeksi mendadak (Sidak) DPRD Jombang, Jawa Timur menemukan kejanggalan pengerjaan proyek pembangunan dua pasar. Wakil rakyat mendapati langsung progres pengerjaan proyek yang dipastikan tidak sesuai dengan tenggat waktu kontrak kerja.
Ispeksi pertama memantau langsung aktivitas pengerjaan Pembangunan Pasar Tunggorono, Kecamatan Jombang. Nomor kontrak 644/PPK1/131.b/415.32/2022, nilai proyek Rp 3.754.201.700. Waktu pelaksanaan 20 Juli 2022 sampai dengan 16 Desember 2022 (150 hari kalender), kontraktor pelaksana CV. Karsa Muda Mandiri.
Kemudian inspeksi kedua yakni meninjau langsung aktivitas pembangunan Pasar Pon, Kecamatan Jombang. Nomor kontrak 664/PPK1/130.b/415.32/2022, nilai proyek Rp 3.971.224.295,57.
Waktu 19 Juli 2022 sampai 150 hari kalender, pengguna jasa Dinas Perdagangan dan perindustrian Pemkab Jombang. Sementara, penyedia jasa CV. Satu Jaya dan konsultan pengawas CV. Duta Djagad.
Pekerjaan bangunan di pasar Tunggorono kualitasnya agak lumayan, tetapi dari sisi perjanjian kontrak dari awal ada 2 macam. Pertama, kontrak awal 20 Juli – 12 September. Kemudian ada adendum (tambahan klausul) yang isi perjanjian kontraknya antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan konsultan pelaksana dan kontraktor sampai tanggal 16 Desember.
“Kami meminta kepada kontraktor dan semua PPK untuk menghentikan ketika deadline habis pada tanggal 16 Desember,” Kata wakil ketua Komisi C DPRD Jombang, Muftahul Huda, Kamis (15/12/2022).
Dengan catatan, Huda mengatakan bisa di adendum kembali setelah ada pertemuan PPK dan semua pihak yang berhubungan dengan pembangunan itu. Ia menyebut, baik pembangunan Pasar Tunggorono dan Pasar Pon dipastikan tidak selesai.
“Dengan perjanjian 150 hari, kenyataannya belum sampai 60 persen atau belum sampai 60 persen,” ujarnya.
Pihak legislatif bahkan akan merekomendasikan putus kontrak setelah tahu alasan secara konkrit. Apakah karena faktor musim hujan, ataukah pencairannya terlambat, akan diklarifikasi pada Senin (19/12/2022) depan.
“Apakah putus kontrak atau adendum lagi, keputusannya setelah hari senin kita ketemu,” pungkasnya.
Pantauan di lapangan, perwakilan anggota DPRD Jombang bergerak ke lokasi proyek sekitar pukul 11.30 WIB. Lokasi pertama terlihat aktivitas pengecoran sedang dilakukan oleh para pekerja. Dua unit mobil truk molen mixer stanby dilokasi.
Tampak pemasangan kerangka besi atas, namun baru sebagian beratap. Bidak-bidak tembok bangunan lapak, baru di sisi timur sudah berdiri tapi belum pengerjaan pemlesteran. Belum semua material bangunan terpakai.
Pada lokasi kedua, terlihat baru peninggian tembok untuk bidak lapak dagangan. Sudah berdiri tiang cor tapi belum beratap. Pekerja terlihat melakukan pemlesteran dinding bagian depan.
Material besi, batu bata ada diblokasi serta sejumlah bekas sak semen. Di lokasi ini wakil rakyat bertemu dengan konsultan pembangunan yang selanjutnya memeriksa dokumen proyek.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.