Jombang, Jurnal Jatim – Program bantuan PISEW (pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah) 2022 pada tiga kecamatan Kabuh, Kesamben dan Ngoro, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur selesai dikerjakan.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Jombang Heru Widjajanto menyampaikan pada tahun anggaran 2022, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mendapat bantuan program PISEW untuk 3 Kecamatan tersebut.
Pada Kecamatan Kabuh ditetapkan di Desa Kedungjati dan Desa Kabuh. Kemudian pada Kecamatan Kesamben ditetapkan di Desa Jombatan dan Desa Jatiduwur dan pada Kecamatan Ngoro ditetapkan di dDsa Ngoro dan Desa Badang.
Hal tersebut sesuai dengan Surat KepMen PUPR nomor 347/KPTS/M/2022 tanggal 7 April 2022 tentang penetapan lokasi dan besaran bantuan kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Tahun Anggaran 2022.
Setelah dilakukan identifikasi dan tahapan-tahapan sesuai petunjuk teknis Program PISEW, didapatkan jenis infrastruktur yang akan dibangun pada masing-masing kecamatan penerima program.
Yakni Jalan rabat beton dan tembok penahan tanah yang menghubungkan Desa Ngoro dan Desa Badang Kecamatan Ngoro. Jalan rabat beton yang menghubungkan Desa Jombatan dan Desa Jatiduwur Kecamatan Kesamben Serta Jembatan yang menghubungkan Desa Kabuh dan Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh.
“Hingga 7 November 2022, pelaksanaan program PISEW Kabupaten Jombang telah rampung dikerjakan 100 persen,” katanya.
Selain itu, dikatakan Heru Widjajanto juga telah dilaksanakan pemeriksaan oleh tim dari balai prasarana permukiman wilayah Provinsi Jawa Timur.
“Sehingga hanya tinggal proses kelengkapan administrasi guna dapat segera dilakukan pencairan 100 persen,” kata Heru Widjajanto dalam keterangannya, Jumat (2/12/2022).
Tahun ini dikatakan Heru, kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Jawa Timur mengucurkan bantuan kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat (IBM) yang pendanaannya bersumber dari APBN yaitu Program PISEW.
“Nominal bantuan sebesar Rp500.000.000 dengan ketentuan penggunaan dana sebagaimana dalam petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis pelaksanaan yang telah disusun oleh Kementerian PUPR,” ujar Heru Wijayanto.
Program PISEW, dikatakan Heru, bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur guna menunjang kegiatan sosial dan ekonomi suatu wilayah,” kata mantan Kepala dinas tenaga kerja (Disnaker) Pemkab Jombang ini.
Pelaksanaan program PISEW adalah secara swakelola dan dilaksanakan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang dibentuk khusus untuk pelaksanaan program PISEW yang disahkan peraturan bersama Kepala Desa penerima.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.