Tuban, Jurnal Jatim – Sejumlah tempat karaoke di Tuban mendadak didatangi polisi dari satresnarkoba polres setempat. Polisi melakukan pemeriksaan dan tes urine di tempat hiburan malam itu, Senin malam (26/12/2022) malam.
Adapun lokasi karaoke yang disasar korps seragam coklat adalah berada di tepi jalur Pantura, tepatnya di wilayah Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Razia tersebut dengan sasaran peredaran gelap narkotika di tempat-tempat hiburan malam untuk menciptakan situasi kondusif dan aman menjelang perayaan tahun baru 2023.
“Kegiatan cipkon (cipta kondisi) ini dilaksanakan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif dalam rangka menjelang perayaan tahun baru,” kata Kasatresnarkoba Polres Tuban Iptu Teguh Triyo Handoko.
Dalam razia itu, puluhan petugas kepolisian melakukan pengecekan identitas pengunjung dan pemandu lagu di tempat-tempat hiburan malam yang telah menjadi target operasi (TO). Di antaranya, di Doxer Caffe, Wisma, King Karaoke, Shintya Karaoke, dan Lion.
Selain itu, anggota juga melalukan cek urine secara sampling kepada pemandu lagu dan pengunjung karaoke. Alhasil, belasan orang yang menjalani tes urine tidak ada yang terindikasi sebagai pengguna obat terlarang atau narkotika alias negatif.
“Hasil tes urine secara sampling 15 orang, semuanya negatif,” ujarnya.
Kendati demikian, Teguh menegaskan akan terus melakukan kegiatan serupa di sejumlah daerah yang rawan terjadi pelanggaran termasuk di hiburan malam. Hal itu untuk menciptakan Tuban bersih dari peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dirinya mengimbau pemilik dan pengelola karaoke agar tidak pernah bermain-main dengan peredaran narkotika. Jika nekat melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jika kami temukan peredaran narkotika, kita akan melakukan tindakan tegas,” kata Teguh Triyo Handoko menegaskan.
Lebih lanjut, dalam razia tersebut anggota yang dipimpin Kasatsamapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah juga melakukan pengecekan terkait peredaran miras di tempat karaoke yang telah menjadi TO. Serta melakukan pengecekan izin usaha penjualan.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.