Uang Jaminan Pemeliharaan Proyek Jalan Wahid Hasyim Jombang Terancam Tak Cair

Jombang, Jurnal Jatim bangunan (trotoar) Jl KH Wahid Hasyim Jombang jadi sorotan . Sebab, proyek dinas dan pemukiman (Perkim) setempatsenilai Rp16,7 miliar dengan rekanan yakni PT Asri Jaya Putra Perkasa itu masih dalam tahap kurang sesuai harapan.

Wakil rakyat dalam tinjauan langsung masih menemukan kondisi keramik rusak, fasilitas rusak, dan tumbuh kurang maksimal. Atas temuan itu, Komisi C memanggil Dinas Perkim untuk mengetahui sejauhmana progres perbaikan sebelum pelaksanaan serah terima bangunan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD, Miftahul Huda mengatakan pihaknya sudah melakukan peninjauan proyek tersebut. Lantas, pihak wakil rakyat meminta apa yang menjadi temuan untuk segera dilakukan perbaikan.

yang kami dapat dari Dinas Perkim perbaikan sudah dilakukan. Kami juga meminta agar apa yang menjadi temuan kami segera diselesaikan. Seperti mengganti keramik dan fasilitas yang rusak dan pohon yang mati,” kata politisi tersebut, Senin (14/11/2022).

Wakil rakyat menegaskan, upaya perbaikan harus dilakukan dengan cepat. Batasan waktunya sampai 19 November mendatang. Jika tidak kunjung kelar sampai batas waktu itu, maka Dinas Perkim harus menghitung kerugian negara.

“Kerugian nanti dibayarkan menggunakan uang jaminan sebesar 5 persen dari nilai kontrak. Kerugiannya nanti berapa ditransferkan ke kas daerah,” katanya.

Saat ditanya, apakah rekomendasi diberikan secara tertulis. Huda, mengaku rekomendasi belum diberikan secara tertulis, tapi keputusan hearing harus dijalankan. Pihak Perkim sendiri sudah melayangkan surat peringatan, bahkan akan masuk peringatan ketiga.Untuk kepastian perbaikan pedestrian, pihak Komisi C akan melakukan kroscek lapangan lagi.

“Kamis (17/11/2022) kami akan tinjau lagi ke lapangan. Apakah masih banyak kerusakan yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.

Terpisah, Perkim Jombang Heru Widjajanto tak menampik masih ada kekurangan terutama dalam penggantian pohon yang mati.

“Dari 300 pohon ada ratusan yang mati. Sekarang sudah mulai penggantian tinggal 30 pohon yang mati. Insyallah dalam waktu dekat akan diganti,” kata Heru usai hearing.

Sedangkan terkait keramik dan ornamen-ornamen lainnya, Heru menyebut juga sudah dilakukan perbaikan. Bahkan sudah memasuki sesi tiga.

“Perbaikan sudah sampai depannya Telkomsel. Mau menuju sesi 4 semoga selesai sampai 19 November nanti,” katanya.

Ia menambahkan, terkait dengan uang jaminan pemeliharaan sekitar Rp800 juta itu bisa dicairkan bila pihak penyedia sudah menyelesaikan tanggungjawabnya.

“Kalau sudah selesai semua dan tidak ada kerugian, uang jaminan itu bisa dicairkan,” ujarnya.

Dinas Perkim akan melakukan pengecekan di hari terakhir. Sehingga diketahui mana-mana saja yang masih kurang. Sekaligus menghitung kerugian dari proyek tersebut. Ia meminta pihak penyedia untuk menyetorkan kekurangan itu ke kas daerah. Untuk mengantisipasi kerugian keuangan negara.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.