Pengumuman! Harga BBM Pertalite, Solar dan Pertamax Naik

Jakarta, Jurnal – Terhitung mulai, Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB, pemerintah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar () khususnya BBM jenis Pertalite dan Subsidi.

Harga Pertalite dari yang saat ini Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, sementara harga Solar Subsidi menjadi Rp6.800 per liter dari yang saat ini hanya Rp5.150 per liter.

Tak hanya Pertalite dan Solar Subsidi, harga BBM Pertamax nonosubsidi juga mengalami kenaikan dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM (Bahan Bakar Minyak) di dalam negeri tetap terjangkau, dengan memberikan subsidi dari APBN,” kata Jokowi dalam pernyataan pers mengenai Pengalihan Subsidi BBM, di Istana Merdeka, DKI Jakarta dikutip dari laman resmi Setkab, Sabtu (3/9/2022).

Tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus.

Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik -mobil pribadi.

Mestinya, negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit.

“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga, harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujarnya.

Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan Langsung Tunai () BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.

“Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum sebesar Rp2,17 triliun, untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk ,” ujarnya.

Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu.

Dapatkan update berita menarik hanya di , jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com