Surabaya, Jurnal Jatim – Istri terdakwa dugaan pencabulan, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi putra kiai Jombang, Jawa Timur Durrotun Mahsunnah buka suara terkait perkara yang menjerat suaminya.
Ibu empat orang anak tersebut menegaskan selama ini dirinya diam karena mengandung anak keempatnya. Sunnah mengaku menjaga psikologis dan anak-anaknya menghadapi berbagai persoalan yang membelit suaminya.
“Saya adalah Sunnah, istri dari Mas Bechi, kenapa baru saat ini baru berbicara di media. Karena saya baru saja melahirkan 1,5 bulan lalu, dan saya fokus jaga kesehatan kandungan saya,” Tegas Sunnah, panggilan akrab Durrotun Mahsunnah pada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (12/8/2022).
Sunnah menceritakan selama ini pihaknya merasa telah dihabisi duluan oleh opini publik. Padahal, yang disebutkan di dalam pemberitaan belum tentu kebenarannya.
“Terkait pemberitaan yang beredar, saya sedih, karena suami saya dihabisi duluan sama opini publik melalui berita-berita itu, tanpa diketahui terlebih dahulu kebenarannya seperti apa sih. Dan saya merasa cemas karena sewaktu-waktu berita itu bisa saja dilihat anak saya,” katanya.
Sejak awal kasus itu mengemuka, dirinya telah mendampingi sang suami. Sehingga, ia mengetahui persis bagaimana perkara itu. Ia menyebut, kasus yang membelit suaminya penuh dengan rekayasa dan fitnah.
“Sejak awal saya sudah mendampingi beliau. Fitnah ini sangat keji dan penuh rekayasa. Sebab, hal semacam ini bukan sekali saja. Kami sebagai keluarga yang paling tahu permasalahan ini,” tegasnya.
Pada kesempatan itu ia juga menuntut pada pelapor atau yang mengaku sebagai saksi korban, agar jujur bicara yang sebenarnya. Sebab, ia mengaku tahu betul bahwa pelapor menyukai sang suami sudah sejak lama.
Ia juga mengetahui bagaimana pelapor ini berusaha mendekati sang suami melalui berbagai cara. Mulai merayu hingga berfoto selfie pun pernah dilakukan oleh pelapor.
“Pada saksi korban yang mengaku menjadi korban, untuk jujur bicara yang sebenarnya. Karena saya tahu betul, sebetulnya, dia yang senang dengan suami saya, dia yang berusaha mendekati suami saya, dengan cerita, merayu lewat chatting, memanggil sayang, berkirim foto selfie,” ujarnya.
“Karena saya melihat sendiri chatting itu. Memang pada kenyataannya, banyak perempuan yang mendekati suami saya. Berusaha merebut. Meskipun mereka tahu mas Bechi, sudah punya anak, kenapa seperti itu,” ujarnya.
Ia pun menyimpulkan, banyak perempuan yang salah mengartikan kebaikan Subechi. Sehingga, atas dasar berbagai fakta itu lah dirinya yakin tidak pernah terjadi kekerasan seksual seperti yang dituduhkan selama ini
“Jadi banyak perempuan yang salah mengartikan kebaikan dia. Atas dasar, fakta-fakta itu, saya yakin tidak pernah terjadi pemerkosaan yang dituduhkan dalam dakwaan,” katanya menandaskan.
“Dalam hal ini, justru kami sebagai keluarga yang sebagai korban. Terutama mas bechi, nama baiknya sudah dicemarkan. Karena beritanya sangat masif sekali,” lanjutnya.
Ia pun menuding, perkara itu muncul karena ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memfitnah suaminya. Hal itu dilakukan oleh kelompok atau yang disebutnya sebagai gerombolan, tidak hanya sekali. Namun dihitungnya sudah berkali-kali.
“Sejak dulu, di internal kita ada gerombolan tertentu yang bolak balik, berkali-kali memfitnah mas bechi. Sudah bukan hitungan 1 atau 2 kali. Fitnah itu sudah berkali-kali. Sebagian orang yang tahu duduk perkara ini, mereka lebih menilai kasusnya seperti sebagai pelakor yang gagal mendekati suami saya, terus dia itu bekerja sama dengan gerombolan fitnah itu, untuk membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Terkait dengan perkara ini, dirinya berharap ada keadilan untuk suaminya. Sebab, sebagai seorang ibu yang memiliki 4 orang anak, kehadiran seorang suami sangat dibutuhkan oleh mereka.
“Saya harap ada keadilan. Karena dia tidak pernah menyakiti orang lain. Dia tidak pernah merugikan orang lain. Dia selalu menyebar kebaikan pada masyarakat. Saya sangat berharap keadilan bisa didapatkan suami saya. Mungkin itu saja dari saya,” kata Sunnah menutup.
Diketahui MSAT alias Bechi dilaporkan ke Polres Jombang Jawa Timur atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren.
Putra kiai ternama itu baru menyerahkan diri setelah tempat persembunyiannya di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang dikepung ratusan polisi selama 15 jam. Ia ditahan di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo selama proses persidangan.
MSAT didakwa dengan tiga pasal, yakni Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan maksimal ancaman pidana 12 tahun. Lalu pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun dan pasal 294 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana 7 tahun juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.