DPRD Jombang Bahas Dua Raperda Tentang Ketenagakerjaan dan UMKM

Jombang, Jurnal – DPRD Kabupaten Jombang, menggelar publik terkait Pra Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Sejumlah pihak diundang untuk memberikan masukan dan tanggapan di ruang rapat , pada Senin (25/7/2022).

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jombang Muhammad Muhaimin mengatakan agenda rapat adalah pemaparan dari Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PPOTODA) Universitas Brawijaya terkait dua program perda. Masukan dari komisi-komisi untuk rencana dua Raperda.

“Satu terkait dengan ketenagakerjaan dan kedua terkait dengan kemudahan dan perlindungan, pemberdayaan dan usaha mikro,” kata Muhaimin.

DPRD Jombang Bahas Dua Raperda Tentang Ketenagakerjaan dan UMKM

DPRD melakukan pemaparan dan meminta masukan serta tanggapan dari komisi terkait sejauh mana naskah akademik dan draft cakupannya. Masukan dari berbagai pihak diharapkan menjadi risalah yang kemudian dijadikan nomenklatur atau pasal-pasal di dalam perda yang akan dibahas.

“Dari dua Raperda baik ketenagakerjaan maupun UMKM pada posisi hearing publik dulu,” terangnya.

Pada hearing publik kali ini menghadirkan dari unsur dinas dan komisi-komisi di jajaran dewan yang terkait. kedepannya hearing pablik akan menghadirkan dari unsur serikat buruh, , pedagang dan para pelaku usaha.

Diharapkan dengan adanya aturan tersebut bisa memberikan kemudahan dari fasilitas pemerintah daerah. Terkhusus masalah UMKM mengenai pangsa pasar untuk mendukung bagaimana pangsa pasar UMKM bisa tumbuh dan berkembang. Mengenai waktu akan disesuaikan dengan pembahasan 14 perda yang dijadwalkan pada tahun 2022.

“Dua raperda ini masuk wilayah inisiatif, insyaallah masuk pada Cawu (catur wulan) ketiga, hari ini masih masuk cawu kedua,” pungkasnya.

Pantauan dalam sidang turut hadir dari PPO TODA, Komisi D, Komisi B dan Dinas. Acara sidang dimulai sejak pagi, sekitar pukul 08.00 dan baru usai sekitar pukul 12.30 WIB.

Perlu diketahui DPRD Kabupaten Jombang melalui Bapemperda (badan pembentukan peraturan daerah) pada Catur Wulan kedua sedang membahas 3 Raperda.

Tiga Raperda tersebut adalah Pembangunan Industri Kabupaten yang digagas Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Kemudian Kabupaten Layak Anak yang dibahas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan . Terakhir Raperda terkait Menara Telekomunikasi yang dibahas .

Dapatkan update menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.