Jombang, Jurnal Jatim – Sebanyak 5.643 orang guru TPQ se-Kabupaten Jombang, Jawa Timur akan segera menerima insentif dari pemerintah daerah setempat di tahun 2022 ini.
Para guru ngaji taman pendidikan quran (TPQ) yang menerima bantuan intensif Tahun Anggaran 2022 itu mendapatkan sosialisasi mulai dari pemerintah kabupaten Jombang di Pendopo Kabupaten, pada Selasa, (7/6/2022).
Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Setdakab Jombang, Purwanto dalam laporannya menyampaikan, jumlah lembaga TPQ di Kabupaten Jombang yang terverifikasi dan berhak menerima insentif pada tahun ini sebanyak 1.881 lembaga.
“Masing-masing lembaga TPQ akan diberikan insentif kepada 3 orang guru TPQ, maka total yang mendapat insentif sebanyak 5.643 orang guru TPQ se-Kabupaten Jombang,” kata Purwanto.
Purwanto mengatakan, masing-masing guru TPQ akan menerima insentif Rp600.000 per tahun. Bantuan diberikan dalam 2 tahap. Pencarian tahap pertama diperkirakan pada Juli 2022.
Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada guru ngaji, ustaz, ustazah dari TPQ se Jombang atas eksistensi dan kontribusinya dalam peningkatan pendidikan yang mengedepankan keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia.
“Terima kasih para guru ngaji atas kontribusi positif dalam pembangunan manusia sebagai pribadi atau warga masyarakat dengan membangun karakter masyarakat lewat pendidikan agama,” kata Mundjidah.
Pemberian insentif tersebut juga salah satu bentuk apresiasi Pemkab Jombang kepada para guru Ngaji TPQ yang telah berjuang untuk membentuk generasi yang qurani untuk mendukung terwujudnya visi Jombang Yang Berkarakter dan Berdaya Saing.
Pemerintah daerah berupaya agar setiap tahun anggaran, dapat mengalokasikan bantuan itu dan tidak tertutup kemungkinan untuk ditambah jumlahnya.
“Namun dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan bidang keagamaan secara keseluruhan maupun akselerasi pembangunan pada bidang dan sektor lainnya,” ujarnya.
Menurut Mundjidah, walaupun besar nilai bantuan tidak sebanding dengan kerja keras dan amal bakti guru ngaji TPQ selama ini. Namun, bantuan itu hendaknya dimaknai sebagai sebuah kepedulian dan perhatian Pemerintah Daerah untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan non formal di Kabupaten Jombang.
Khususnya pendidikan baca tulis Al Qur’an dan keagamaan yang dilaksanakan TPQ, baik yang dikelola secara pribadi/ perorangan, kelompok pengajian maupun yayasan secara tradisional maupun modern.
“Insentif ini saya rasa belum dapat menjangkau semua guru TPQ, karena satu lembaga kadang ada yang gurunya 4 sampai 5 orang. Secara teknis panjenengan akan mendapatkan sosialisasinya. Kemampuan anggaran kita masih seperti itu, semoga tahun berikutnya bisa dinaikkan,” ujarnya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.