Jombang, Jurnal Jatim – 21 objek diduga cagar budaya yang ditemukan oleh warga di Jombang, Jawa Timur diusulkan Disdikbud setempat ke BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Jawa Timur untuk dilakukan peninjauan dan pengkajian.
21 objek tersebut yakni temuan batu candi di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, batu yoni di Desa Wringinpitu , Kecamatan Mojowarno, Jambangan di Desa Mundusewu, Kecamatan Bareng.
Batu yoni Desa Gondek, Desa Ngumpul Jogoroto, dua di Desa Tambar Jogoroto, batu lingga di Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto dan Desa Jogoroto, fragmen arca Ganesha dan Siwa di Desa Kauman, Kecamatan Kabuh.
Lalu batu candi di Desa Bakalan, Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Gentong berinskripsi di Desa Kesamben, batu yoni di Desa Badas, Kecamatan Sumobito, batu candi di Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, gedung SMPN 2 Jombang, gedung SMAN 3 Jombang.
Kemudian batu candi di Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang, Pendapa SDN Ploso 1, guci pedupaan terakota di Dusun Kedaton, Kecamatan Diwek, Situs Pandansili di Desa Ngampungan Kecamatan Bareng.
Kepala bidang kebudayaan, dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Jombang Dian Yunitasari mengatakan pengusulan ke BPCB Jawa Timur dilakukan sebagai bentuk penyelamatan temuan objek cagar budaya yang ditemukan beberapa tahun terakhir.
”Jadi kami kemarin melakukan inventarisir temuan lama dan baru. Kemudian ada 21 temuan obyek diduga cagar budaya yang kami usulkan ke BPBC Jatim,” ujar Dian, pekan lalu di kantornya, Senin (22/5/2022).
Dian mengatakan Disdikbud Jombang telah mengirimkan surat kepada BPCB Jatim di Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada 19 Mei 2022 lalu.
Permohonan peninjauan obyek diduga cagar budaya itu mendasar pada peraturan daerah nomor 13 tahun 2022 tentang cagar budaya pasal 1 ayat (27) penyelamatan adalah upaya menghindari dan atau menanggulangi cagar budaya dari kerusakan, kehancuran, atau kemusnahan.
”Usulan ini menindaklanjuti Perda nomor 13/2020 tentang cagar budaya. Kami harapkan dilakukan peninjauan, identifikasi serta pengkajian,” jelas dia.
Ia,menambahkan, setelah dilakukan identifikasi dan pengkajian ada rekomendasi yang dikeluarkan. Kemudian apakah nanti sebaiknya dilakukan ekskavasi atau tindak lanjut lainnya.
”Kita menunggu arahan dan rekomendasi dari BPBC. Kalau nanti disarankan ekskavasi akan kita usulkan anggarannya,” katanya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.