Nganjuk, Jurnal Jatim – Di tengah sedang asyik pesta sabu-sabu di kos, dua orang laki-laki di Nganjuk, Jawa Timur digerebek polisi. Mereka adalah FA (24) dan AA (24) asal Desa Bagorwetan, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk.
Mereka digerebek saat nyabu di rumah kos Kelurahan Ringinanom, Kabupaten Nganjuk, pada Rabu (11/5/2022) malam. Mereka pun tak berkutik saat polisi menemukan barang bukti narkotika sabu di lokasi itu.
Setelah melakukan pengembangan, petugas kemudian mengamankan 2 orang lagi yang diduga sebagai pengedar sabu, yakni AF(28) dan WP (40). Kedua pria itu diciduk aparat di rumahnya masing-masing di Pagu dan Gurah Kabupaten Kediri.
“Setelah melakukan penggerebekan dirumah kos, unit opsnal langsung mengembangkan penyelidikan dari mana sabu itu berasal. Akhirnya kami menangkap AF dan WP,” kata Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Joko Santoso, Jumat (13/5/2022).
Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,27 gram beserta alat isap atau bong yang masih mengandung sisa sabu di dalamnya. Selain itu, polisi juga mengamankan 4 unit handphone milik masing-masing tersangka.
Joko Santoso mengungkapkan beberapa hari sebelum penggerebekan, pihaknya telah memantau lokasi rumah kos tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar.
“Kos-kosan yang jadi tempat kedua tersangka mengonsumsi sabu itu sudah kami pantau beberapa hari lalu berkat adanya informasi masyarakat,” ucapnya.
Para tersangka yang berjumlah empat orang beserta barang buktinya diamankan di Polres Nganjuk untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Joko berharap hasil pengembangan bisa dipakai untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Tentunya saya harus berterima kasih kepada masyarakat yang membantu tugas kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk,” ujarnya.
Atas perbuatannya mengedarkan narkoba, keempat tersangka melanggar Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.