Disdikbud Jombang Surati BPCB untuk Meninjau 21 Obyek Diduga Cagar Budaya

Jombang, Jurnal Jatim – Banyak ditemukan obyek diduga cagar budaya di , Jawa Timur. Dinas dan kebudayaan (Disdikbud) setempat meminta Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur untuk meninjau sejumlah temuan itu.

Hingga pekan lalu, (Disdikbud) Jombang, mencatat ada 21 obyek diduga cagar budaya di Jombang yang ditemukan warga dan sudah direkomendasikan kepada untuk ditindaklanjuti.

Salah satunya yakni penemuan di pinggir Sungai di Desa Betek, Mojoagung. Batu andesit yang berjumlah 19 buah itu diduga merupakan komponen dari sebuah candi.

“Ada banyak yang kami rekomendasikan untuk ditinjau BPCB, ada 21 tempat,” kata Kepala Bidang Kebudayaan, Disdikbud Jombang Dian Yunita sari, Senin (23/5/2022).

Ia menjelaskan, ke 21 obyek diduga cagar budaya itu yakni Batu Candi di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung; Batu Yoni di Desa Wringinpitu, Kecamatan ; Batu Jambangan di Sidowayah, Desa Mundusewu, Kecamatan Bareng.

Kemudian Batu Yoni di Dusun Ngelo, Desa Gondek Kecamatan Mojowarno; Batu Yoni di Dusun Rejoso, Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto; Batu Yoni di Dusun Tambar Selatan, Desa Tambar Kecamatan Jogoroto. Batu Yoni di Dusun Tambar Selatan, Desa Tambar Kecamatan Jogoroto.

Berikutnya Batu Lingga di Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto; Batu Lingga di Desa Sumberbendo, Kecamatan Jogoroto; Fragmen Arca Ganesha dan Siwa di Desa Kauman Kecamatan Kabuh; Batu Candi (Batu andesit) di Dusun Pulorejo, Desa Bakalan, Kecamatan Ngoro.

Lalu gentong berinkripsi (Batu andesit) di Dusun Tugu Desa Kesamben Kecamatan Ngoro; Batu Yoni di Dusun Bongrejo Desa Badas Kecamatan Sumobito; Batu Candi di Dusun Klepek, Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo dan Gedung 2 Jombang di Jombang.

Gedung di Jombang; Batu Candi di Desa Kepanjen Jombang; Pendopo SDN Ploso 1 di Desa Ploso Kecamatan Ploso; Batu Yoni di Desa Bulurejo Kecamatan Diwek; Guci Pedupaan Terakota di Dusun Kedaton, Desa Bulurejo Kecamatan Diwek; dan terakhir situs pandansili berupa bata dan Batu Andesit yang berlokasi di Dusun Pandansili, Desa Ngampungan Kecamatan Bareng.

“Kami mohon untuk dilakukan peninjauan, Identifikasi, pengkajian sert rekomendasi (BPCB) untuk 21 obyek diduga cagar budaya tersebut,” ujar Dian Yunitasari.

Dian menyatakan, Disdikbud Jombang telah mengirimkan surat permohonan peninjauan kepada BPCB Jatim di Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada 19 Mei 2022 lalu.

Permohonan peninjauan obyek diduga cagar budaya itu mendasar pada peraturan daerah nomor 13 tahun 2022 tentang cagar budaya pasal 1 ayat (27) penyelamatan adalah upaya menghindari dan atau menanggulangi cagar budaya dari , kehancuran, atau kemusnahan.

“Peninjauan awal obyek diduga cagar budaya yang kami rekomendasikan itu sudah kami lakukan sebelumnya,” katanya.

Sementara itu terkait keberadaan batu-batu andesit yang berada di tepi sungai di Betek, Mojoagung, Dian Yunita Sari menyebut, pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Laporan resmi dari masyarakat belum ada. Cuma di akhir Maret kemarin ada laporan dari Mas Vidi BPCB, kalau di Mojoagung ada batu-batu andesit,” tandasnya.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow .com di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.