Jombang, Jurnal Jatim – Tujuh pasangan bukan suami istri yang nekat ngamar di hotel pada bulan ramadan terjaring razia penyakit masyarakat yang digelar petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri di Jombang, Jawa Timur.
Mereka diamankan dari sejumlah hotel kelas melati di wilayah perbatasan antara Jombang dengan Mojokerto, Senin malam (18/4/2022) sekitar jam 21.00 WIB.
Kemudian S warga Desa Keras Kecamatan Diwek dengan SN asal Mojotrisno Kecamatan Mojoagung. Lalu SL warga Sumberagung Kecamatan Perak dengan MH asal Gresikan, Kota Surabaya.
Berikutnya pasangan S warga Grobogan, Kecamatan Mojowarno dengan S asal Sedati Permai, Kabupaten Sidoarjo. Pasangan AM asal Bronggalan Surabaya dengan S warga Samburan, Kecamatan Sooko, Mojokerto.
Lalu WW asal Glagah, Lamongan dengan N asal Jiwan, Madiun serta pasangan T warga Senden, Kecamatan Peterongan dengan F warga Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang.
“Mereka kita bawa ke kantor Satpol PP Jombang dalam rangka untuk dibina dan diarahkan agar tidak mengulanginya lagi,” kata Purwanto asisten 1 Pemkab Jombang itu.
Selain pendataan dan pembinaan, pasangan yang diduga mesum di hotel tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulanginya serta dihadirkan keluarganya.
“Diberikan surat pernyataan sebagai syok terapi, sanksi sosialnya nanti keluarga agar menjemput ke sini,” ujarnya menambahkan.
Purwanto mengungkapkan razia bersama instansi terkait itu dalam rangka penerapan peraturan daerah (Perda) Jombang nomor 15 tahun 2009 tentang larangan pelacuran.
“Kita laksanakan dalam rangka pembinaan kepada masyarakat yang melakukan penyimpangan tidak sesuai dengan Perda nomor 15 tahun 2009 tentang larangan pelacuran,” tegas dia.
Lebih lanjut, pria yang akrab dipanggil gempur itu mengatakan bertepatan dengan bulan ramadan, Jombang yang merupakan kota santri sangatlah tidak elok dengan pembiaran perbuatan penyimpangan.
Maka dari itu, Pemkab Jombang bersama instansi terkait berupaya untuk melakukan pencegahan perbuatan asusila di wilayah setempat.
“Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan razia serupa di bulan ramadan ini. Hal itu untuk menciptakan suasana khusyuk ibadah saat Ramadhan 2022,” kata Purwanto memungkasi.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.