Massa Demo Polres Jombang Desak Anak Kiai Tersangka Cabul Ditangkap

Jombang, Jurnal Jatim -Seratusan lebih yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang ()   menuntut penegakkan hukum kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dengan tersangka MSA di Jombang, Jawa Timur, Senin (14/3/2022).

Mereka menilai, kasus pencabulan yang ditangani tersebut terkesan lamban karena hingga sekarang ini tersangka MSA masih belum ditangkap dan ditaha. Padahal kasusnya sudah dinyatakan P21 atau lengkap dan MSA telah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Kami menuntut kepada Jatim segera bertindak dan menangkap Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) tersangka kekerasan seksual yang kasusnya sudah dinyatakan lengkap (P21),” kata Koordinar Aksi, Joko Fattah Rokhim di sela orasinya.

Selain berorasi, mereka juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan Negara tidak boleh kalah, hukum harus ditegakkan; harus punya nyali, usut tuntas kasus Subekhi; Tegakkan hukum di kota santri.

MSAT sendiri merupakan putra Kiai Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Kecamatan Ploso, Jombang. Saat ini ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), atas dugaan tindak pidana pasal 285 KUHP dan pasal 294 KUHP, tentang pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwatinya.

“Satu bulan lebih tersangka MSAT ditetapkan menjadi DPO. Namun sampai sekarang belum juga ditangkap. Kami mendesak polisi agar segera menangkap MSAT,” tegas Fatah

Menurut Fattah, jika polisi tidak segera menangkap MSAT, maka hukum dimuka masyarakat akan dinilai buruk dan tebang pilih.

“Masyarakat Jombang ini resah jika tidak ditangkap. Jadi omongan kenapa kasus kecil cepat ditahan tapi ini tidak. Kita juga kasihan pada masyarakat yang ingin mondok dan ngaji disitu, mereka jadi takut,” jelas Fatah.

Diungkapkan, jika aksi ini tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum. FRMJ mengancam akan beramai-ramai melakukan aksi unjuk rasa ke Polda Jatim. “Jika tidak ada ketegasan hukum, kita akan unjuk rasa ke Polda,” tegas Fatah.

Tokoh masyarakat, Wibisono yang turut dalam aksi tersebut meminta agar kepolisian bertindak tegas dalam penegakan hukum dalam kasus ini. Menurut Wibisono kepolisian sudah sangat humanis dalam menangani kasus ini bahkan menghormati HAM tetapi tersangka tidak pernah kooperatif.

“Kami meminta agar kepolisian berani bertindak tegas dalam penegakan hukum tidak pandang bulu terhadap siapapun,equality before the law, semua sama dimata hukum dan tidak ada manusia kuat hukum.Taruhannya adalah sebuah integritas institusi kepolisian apabila masalah ini tidak tuntas.

“Polisi jangan takut bertindak tegas karena ini murni penegakan hukum,ini murni peristiwa kriminal bukan kriminalisasi juga bukan politik,dan bila ada orang mengatakan ini politik justru orang tersebut telah melakukan eksploitasi politik yang diaduk dalam kasus ini,ini namanya penistaan hukum.”pungkasnya.

Di tengah aksi unjuk rasa, perwakilan pendemo kemudian ditemui oleh pejabat Polres Jombang. Para pendemo kemudia menyerahkan tuntutannya kepada kepolisian setempat agar diteruskan ke Polda Jatim.

“Perwakilan sudah kita terima untuk menyampaikan aspirasinya. Selanjutnya, masukan ini kita sampaikan ke Polda Jatim. Karena yang menangani kasus ini adalah Polda Jatim,” tutur Kabag Ops Polres Jombang, Kompol M Puji.

Setelah menggelar aksi di depan Polres Jombang, para pengunjuk rasa melanjutkan aksinya menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang. Di sana, mereka juga melakukan orasi orasi meminta para wakil rakyat turut memberikan dukungan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual tersebut.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.