Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Terjepit Plafon Rumah Warga di Jombang

Jombang, Jurnal Jatim – Seekor ular sanca kembang sepanjang empat meter yang terjepit plafon atap rumah warga Desa Jelakombo, Kecamatan Jombang, Jawa Timur, telah dievakuasi petugas pemadam kebakaran (PMK) setempat, Rabu pagi, (2/2/2022).

Menurut penghuni rumah, nenek Sumino mengungkapkan awalnya ia tak tahu jika di atap rumah lantai dua yang ditempatinya ada seekor ular raksasa. Ia baru tahu sekitar jam 07.WIB.

“Sebelumnya saya menyapu, mengepel, dan mematikan lampu di sana, tapi ya gak tau kalau ada ular. Tahunya setelah di bawah,” kata wanita berusia 70 tahun tersebut.

Kasi Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Jombang, Syamsul Bahri mengatakan, awalnya petugas menerima laporan dari warga Desa Jelakombo, Kecamatan Jombang adanya ular berukuran besar berada di dalam rumah warga setempat.

Petugas lalu mendatangi rumah warga itu dan menemukan ular piton jenis sanca kembang yang bersembunyi di plafon atap rumah di lantai dua.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas mendatangi tempat kejadian perkara dan di situ dijumpai ular sanca piton,” kata Syamsul kepada wartawan di lokasi kejadian.

Kemudian, Syamsul menyebut, ular piton berukuran besar itu dievakuasi petugas PMK yang dipimpin Syahrozi bersama tim sebanyak 6 orang personel.

“Posisi ular di atas atap rumah, terjepit. jadi evakuasinya agak sulit, memakai besi untuk nyukit (mencongkel) plafon, posisi ular di atap plafon,” kata Syahrozi yang mengevakuasi ular tersebut.

Setelah berhasil dievakuasi dari atap rumah, ular dimasukkan dalam karung. Menurut Syahrozi, jenis ular itu sanca kembang memiliki berat kurang lebih 60 kg dengan panjang 4 meter, diameter 40 sentimeter.

“Karena posisinya terjepit plafon, jadi ular tidak menyerang saat kami tangkap. Ular kelihatannya habis makan kucing,” imbuhnya.

Syaerozi menduga ular yang ditangkap tersebut berasal dari perumahan sekitar lokasi kejadian yang sebelumnya gagal ditangkap oleh petugas.

Sebagai tindak lanjut penangkapan ular tersebut, BPBD Kabupaten Jombang akan melakukan koordinasi dan menyerahkan ke balai konservasi sumber daya alam (BKSDA) Jawa Timur.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Azriel