Jombang, Jurnal Jatim – Bupati Jombang, Jawa Timur meminta agar Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah (Pemda) berinovasi dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat agar tidak terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal yang marak.
Hal itu disampaikan Bupati Jombang saat membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Perbamida (Perkumpulan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah) I tahun 2022 di kantor Bank Jombang, Jalan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada Sabtu (19/2/ 2022).
Bupati menuturkan BPR milik Pemda sebagai pengejawantahan salah satu nawacita pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran, mempunyai tanggung jawab sebagai salah satu agen Pembangunan Daerah. Sehingga, diminta untuk lebih berkontribusi di tengah masyarakat, khususnya pedesaan.
“BPR milik Pemda harus bisa dikelola secara profesional. Untuk menjadi lembaga yang profesional, BPR milik Pemda harus diperkuat dengan sumber daya manusia yang mumpuni dan mampu dari segi subtansi maupun manajerial dan mampu bersaing di masa depan,” tuturnya.
Orang nomor satu di Pemkab Jombang itu juga berharap seluruh pengurus BPR milik Pemda menyamakan persepsi. BPR dan BPR Syariah Milik Pemda yang memiliki pangsa pasar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus sudah mempersiapkan diri dalam menghadapi perubahan-perubahan yang tercipta karena perkembangan teknologi.
“Bank harus bisa adaptif dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan Mundjidah, saat ini pola transaksi masyarakat semakin bergeser. Masyarakat semakin terbiasa melakukan transaksi secara digital, tantangan yang mulai pelan-pelan muncul yaitu bervariasinya pilihan masyarakat untuk mengakses pembiayaan. Dimana yang salah pilih akhirnya bisa terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Kami harap eksistensi dari BPR ini bisa menjawab tantangan-tantangan itu,” ungkap Bupati perempuan pertama di Jombang itu.
Kepada Dinas Koperasi atau Dinas Perindag diharapkan untuk bisa mengajak BPR turut melakukan sosialisasi dan penyuluhan. Sehingga BPR bisa sekaligus jemput bola ke masyarakat terutama pedagang pasar dalam menawarkan pelayanan pembiayaan. Dengan begitu bisa mencegah para pedagang pasar terjerat rentenir atau pinjol ilegal.
“BPR milik Pemda harus terus berinovasi terutama dalam hal transformasi digital. Pemanfaatan teknologi dalam dunia perbankan itu menjadi salah satu kunci utama untuk dapat bersaing dengan bank-bank lain terutama dengan berkembangnya berbagai financial technology (fintech),” kata dia.
Digitalisasi merupakan keniscayaan bagi perbankan. Karena nasabah semakin menginginkan kecepatan dan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan di tengah perkembangan teknologi informasi.
Jika tidak bertransformasi menuju digital, bank bakal ditinggalkan nasabahnya. Digitalisasi bagi BPR atau BPR Syariah Milik Daerah sangat penting untuk dilakukan karena mengingat saat ini semua aktivitas sudah serba digital.
Karena itu, pengembangan digitalisasi BPR dan BPRS dilakukan untuk penguatan organisasi dalam menghadapi tantangan kedepan. Selain itu, BPR dan BPRS harus mempersiapkan diri sebagai lembaga perbankan yang paham dan tahu memberikan perhatian kontribusi kepada masyarakat.
“Saya meminta BPR milik pemda menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, baik perbankan atau OJK, maupun pihak-pihak lain. Kolaborasi dengan pihak lain merupakan kunci utama bagi BPR untuk bisa melakukan transformasi digital,” tandasnya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.