Jombang, Jurnal Jatim – Sekretaris PWI Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Moh Syafi’i mengatakan sejumlah wartawan dari berbagai media di wilayah setempat telah mendapatkan penyuntikan vaksin COVID-19 tahap ketiga atau booster.
“Profesi wartawan dianggap rentan karena berinteraksi dengan banyak orang sehingga perlu dilakukan vaksin penguat booster,” katanya dikonfirmasi Jurnaljatim.com, Jumat (28/1/2022).
Ia mengungkapkan, pemberian vaksin booster untuk wartawan dilakukan di kantor Kominfo Jombang pada Rabu 26 Januari 2022 lalu. Petugas vaksinasi dari dinas kesehatan kabupaten setempat.
“Ada puluhan teman-teman wartawan di Jombang yang mengikuti vaksinasi booster saat itu,” ungkap kontributor salah satu media online nasional itu.
Wartawan dari berbagai media online, cetak itu menjalani skrining sebelum vaksinasi. Kemudian satu persatu diberikan vaksin booster jenis pfizer.
Menurut Syafii, profesi wartawan rentan karena kerap berhubungan langsung dengan banyak orang dalam menjalankan tugas peliputan. Dengan pertimbangan itulah maka mereka diberikan vaksin booster agar terhindar dari COVID-19 varian omicron.
“Pertimbangan karena mobilitas tinggi, berhubungan dengan pemberitaan, kontak person. Harapannya vaksin pemberian penguat ini teman-teman wartawan terhidar dari COVID-19,” kata dia.
Sementara itu, sejumlah wartawan yang mengikuti vaksinasi Booster mengaku lega, sebab sudah mendapatkan vaksin booster. Selama ini mereka kerap was-was saat melakukan peliputan. Apalagi di daerah yang rawan penularan COVID-19.
“Kami kerjanya di luar dan langsung bersentuhan dengan banyak orang sehingga rentan sekali terkena virus korona. Dengan adanya vaksin booster ini, kami lebih aman dan nyaman dalam menjalankan tugas di lapangan,” ujar Diana salah satu wartawan online usai divaksin booster.
Meski sudah menjalani vaksinasi ketiga, Diana menyebut harus tetap menjaga protokol kesehatan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19.
“COVID-19 itu kan ada dimana-mana, jadi ya harus tetap prokes saat aktivitas di luar rumah,” ungkap perempuan berjilbab tersebut.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Budi Winarno menambahkan, penerima vaksinasi booster berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
“Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan,” katanya.
Budi menerangkan, vaksinasi dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan herd immunity alias kekebalan kelompok di tengah masyarakat.
Karena itu budi mengimbau masyarakat untuk tetap antusias dalam melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 di tengah penyebaran COVID-19 varian omicron.
“Diharapkan masyarakat tetap antusias untuk melengkapi dosis vaksinasi Covid-19, agar dapat membentuk herd immunity,” ujarnya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel