Randy Bagus Hari Sasongko Trending Terkait Kematian Mahasiswi Mojokerto

Surabaya, Jurnal Nama Randy Bagus Hari Sasongko masuk ke salah satu trending topic di , Minggu (5/12/021). Tagar Randy Bagus Hari Sasongko menyusul trending di twitter setelah sebelumnya muncul Tagar Save Novia Widyasari.

Nama itu kembali digaungkan warganet di Twitter usai kabar ditangkapnya pacar dari Novia Widyasari Rahayu (23) yang berinisial RB oleh pihak kepolisian.

RB adalah nama dari Randy Bagus Hari Sasongko terduga tersangka kasus pemerkosaan terhadap Novia Widyasari yang ditemukan di samping makam ayahnya, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto usai diduga meminum racun, Kamis (2/12/2021) sore.

Pantauan menunjukkan 43,1 ribu tweet. Kebanyakan warganet mengeluarkan hujatan yang ditujukan kepada Randy Bagus Hari Sasongko. Mereka juga menuntut agar keadilan ditegakkan atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi tersebut.

Sementara, #SAVENOVIAWIDYASARI masih menempati puncak trending topic Twitter hari ini dengan 13 ribu cuitan, yang menunjukkan ramainya sorotan warganet terhadap kasus tersebut.

Bripda Randy merupakan seorang Polri yang bertugas di Kabupaten. Randy ditetapkan sebagai tersangka karena meminta korban NWR yang hamil untuk melakukan aborsi.

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo pada Sabtu (4/12/2021), mengungkapkan, tersangka sudah dua kali meminta mengugurkan kandungan korban dengan menggunakan dua jenis obat penggugur kandungan.

Serangkaian pemaksaan itulah yang diduga membuat korban mengalami depresi hingga akhirnya nekat untuk mengakhiri hidupnya dengan meminum-minuman yang dicampur potasium.

bersama Polda Jatim bergerak cepat dengan mengumpulkan yang ada, dan Alhamdulillah hari ini kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi dan kita bisa mengamankan seseorang yang inisialnya adalah RB seorang yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten,” ungkap Slamet di Mapolres Mojokerto, Sabtu, Minggu (5/12/2021).

Slamet menjelaskan, korban dan anggota Polri ini sudah berkenalan sejak bulan Oktober 2019. Saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan pacaran.

Pada saat pacaran itu, mereka telah berhubungan badan yang terjadi mulai tahun 2020 hingga 2021 di wilayah Malang yang dilakukan di kos maupun di hotel. Hingga akhirnya korban NWR hamil dua kali, pada bulan Maret 2021 dan Agustus 2021. Saat korban hamil itulah Bripda RB menyuruh korban menggugurkan kandungan dengan obat khusus.

“Digugurkan pertama itu pada bulan Maret lalu kemudian pada bulan Agustus juga melakukan hal sama,” katanya.

Atas perbuatannya RB yang berdinas di Polres Pasuruan Kabupaten itu langsung ditahan. Kepolisian akan melakukan proses kode etik terhadap Bripda RB.

Dalam kasus itu, RB disangkakan dalam kasus sengaja mengugurkan kandungan dan mematikan janin maka dijerat dengan pasal 348 KUHP juncto 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun .

 

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Azriel