Jombang, Jurnal Jatim – Revitalisasi Alun-alun Kabupaten Jombang, Jawa Timur menelan anggaran mencapai Rp9,7 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang tahun 2021. Pengerjaan dilakukan selama tiga bulan ke depan terhitung mulai hari ini, Jumat (10/9/2021).
“Surat perintah mulai kerja telah diserahkan Bupati hari ini. Revitalisasi Alun-alun Jombang mulai dikerjakan dan membutuhkan waktu 90 hari kerja atau 3 bulan. Insyaallah akan diserahterimakan pada 10 Desember 2021,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Miftahul Ulum.
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab mengungkapkan, revitalisasi alun-alun Jombang sangat dibutuhkan mengingat kondisi yang ada sekarang (eksisting) dipandang kurang layak sebagai Ikon Kabupaten Jombang.
Program revitalisasi Alun-Alun yang seharusnya dikerjakan pada 2020, baru dapat direalisasikan ditahun 2021. Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh CV. Berkah Ramadhani Persada melalui proses tender oleh PJB dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp8.039.552.145 dan sudah dilaksanakan penandatanganan kontrak 27 Agustus 2021 lalu.
“Kami tidak ingin Jombang ini sekedar berjalan apa adanya, akan tetapi harus ada lompatan. Kita harus menjadi lebih baik. Karena itu, kami mendukung Pembangunan Jombang yang diawali dengan membangun dan memperindah Alun-Alun Jombang sebagai wajah kota, agar menjadi indah dan memberikan rasa nyaman untuk masyarakat juga manfaat,” kata Mundjidah saat peletakan batu pertama revitalisasi Alun-alun.
Revitalisasi fisik Alun-Alun tahun 2021 menjadi langkah awal penataan dan pengembangan kota Jombang sebagai smart city yang lebih modern, kekinian, tertata rapi, memiliki kaya fungsi, tanpa meninggalkan status budaya, religi dan fungsi sebelumnya.
Revitalisasi tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kawasan ekonomi baru sekitar Alun-alun dalam jangkauan radius pengembangan kota yang terukur, dan terencana secara matang dan bertahap.
“Ketersediaan pagu anggaran sangat tidak memungkinkan menyelesaikan seluruh pekerjaan revitalisasi Alun-Alun pada tahun 2021 yang hanya dapat diselesaikan area sisi selatan, sebagian sisi Timur dan yang utama area playground (seluas 6.176 m2 dari keseluruhan kawasan alun-alun seluas 23.638,49,” ujarnya.
Atas keputusan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jombang, maka penyelesaian revitalisasi secara keseluruhan akan dilanjutkan melalui usulan bantuan keuangan (BK) Provinsi.
“Mudah mudahan BK Provinsi segera diloloskan Gubernur Jatim,” katanya
Mundjidah berharap upaya membangun fasilitas publik dan infrastruktur, termasuk revitalisasi alun-alun sebagai ruang terbuka publik bisa melahirkan banyak manfaat bagi perkembangan Kabupaten Jombang.
“Memberikan layanan dan fasilitas kepada masyarakat baik formal maupun informal dan mendorong pariwisata sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar sehingga dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi masyarakat Jombang,” tuturnya.
Dia menambahkan, Pemkab Jombang senantiasa membutuhkan dukungan, dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat Jombang untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, legitimasi, dan berwibawa demi terwujudnya visi Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel