Pusat Perbelanjaan di Kediri Kota Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Kediri, Jurnal Jatim -Pusat perbelanjaan di , mulai menggunakan sebagai upaya untuk pelacakan dan menghentikan penyebaran di wilayah tersebut.

Kebijakan dilakukan setelah Pemerintah Kota Kediri mulai menyosialisasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di beberapa sektor bisnis, salah satunya pusat perbelanjaan.

Marketing Communication Manager Kediri Town Square, Aan Tri Ayuni, menyampaikan, kini Mal Kediri Town Square telah memasang QR code di depan pintu masuk. Selain itu, para pengunjung mulai dikenalkan penggunaan aplikasi Lindungi.

“Kami mulai menerapkan saat awal Agustus. Para petugas keamanan juga memastikan setiap pengunjung yang masuk telah menggunakan aplikasi lindungi atau membawa kartu vaksin. Jika ada yang tidak membawa persyaratan atau bahkan belum vaksin, dengan berat hati masih belum bisa masuk ke dalam mall,” ujar Aan, Minggu (5/9/2021).

Selain itu, anak di bawah usia 12 tahun tidak diperkenankan masuk. Sampai saat ini, kata dia, Kota Kediri masuk dalam zona oranye dan masih menerapkan hingga 6 September 2021 sesuai Inmendagri nomor 38 tahun 2021.

Pusat perbelanjaan dan mal masih membatasi kegiatan bisnisnya hanya untuk , restoran khusus take away dan toko yang melayani penjualan

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, mengungkapkan, kedepannya seluruh akses layanan di Kota Kediri akan terkoneksi aplikasi PeduliLindungi. Sehingga aplikasi itu harus dimiliki oleh seluruh warga Kota Kediri.

“Jadi mulai sekarang warga Kota Kediri bisa mulai mengunduh aplikasi PeduliLindungi, untuk mempermudah mendapat akses masuk ke layanan umum seperti pusat perbelanjaan. Dan kami tetap ingatkan untuk menjaga protokol kesehatan meskipun sudah vaksin,” kata Wali Kota Kediri yang akrab disapa Mas Abu.

Instruksi Wali Kota Kediri itu direspon Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri dengan mengundang para pengelola mal dan supermarket untuk diberikan pengarahan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Sebelum memasuki pusat perbelanjaan, pengunjung sudah harus meng-install aplikasi PeduliLindungi pada gawai masing-masing untuk menunjukkan bukti telah menjalani vaksinasi COVID-19. Pihak pengelola juga sudah harus mendaftar di cms.pedulilindungi.com untuk mendapatkan QR Code-nya,” ujar perdagangan dan perindustrian, Kediri, Tanto Wijohari.

Ia menambahkan, bagi pengelola mal yang belum bisa mendaftar QR code, dapat melakukan pengecekan manual aplikasi Peduli Lindungi pada gawai para pengunjung. [Yd]

 

 

Editor: Azriel