Tuban, Jurnal Jatim – Seorang anggota Satlantas Polres Tuban, Jawa Timur Aiptu Ahmad Bastari meninggal dunia di rumah sakit umum daerah (RSUD) Dr. Soetomo Surabaya, Rabu, (15/9/2021)
Polisi berusia 54 tahun menghembuskan napas terakhir setelah dirawat intensif selama 29 hari di rumah sakit dengan luka serius akibat ditabrak mobil sebuah mobil saat mengatur arus lalu lintas.
“Meninggal dunia di rumah sakit Dokter Soetomo,” ungkap Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyo, Rabu (15/9/2021).
Aiptu Ahmad Bastari menjadi korban tabrak lari dari kendaraan roda empat saat bertugas mengatur arus lalu lintas di taman makam pahlawan Tuban, pada Selasa (17/8/2021) dini hari.
Identitas kendaraan yang menabrak dia diketahui mobil Ertiga bernopol S-1262-EF yang dikemudikan Agis Irwanti (24), seorang wanita pemandu lagu di salah satu karaoke Tuban. Perempuan itu mengemudikan mobil dalam kondisi mabuk minuman tuak.
Kini, pemandu lagu asal Desa Cibatok 2, Kecamatan Cibunggulang, Kabupaten Bogor itu telah ditetapkan tersangka kasus tabrak lari dengan korban seorang anggota polisi.
“Tersangka (pengemudi mobil Ertiga, red) telah ditahan,” jelas Eko.
Lebih lanjut Eko mengatakan, semasa hidupnya, Aiptu Bastari dikenal sebagai sosok yang baik serta disiplin dalam menjalankan tugas di kepolisian. Korps bhayangkara pun kehilangan atas kepergian almarhum untuk selamanya.
Menurut Eko, mendiang Bastari juga aktif di sejumlah kegiatan di kepolisian, seperti menjadi pelatih polisi kecil (polcil) dan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Tuban.
“Baik mas (sosok almarhum, red). Beliau juga pelatih polcil dan Paskibraka juga,” kenang Ipda Eko.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel