Polisi Tuban Meninggal Dunia Akibat Ditabrak Pemandu Lagu Mabuk Tuak

Tuban, Jurnal Jatim – Seorang anggota Satlantas Tuban, Jawa Timur Aiptu Ahmad Bastari di rumah umum daerah (RSUD) Dr. Soetomo Surabaya, Rabu, (15/9/2021)

Polisi berusia 54 tahun menghembuskan napas terakhir setelah dirawat intensif selama 29 hari di dengan luka serius akibat ditabrak sebuah mobil saat mengatur arus .

“Meninggal dunia di rumah sakit Dokter Soetomo,” ungkap Kanit Laka Satlantas , Ipda Eko Sulistyo, Rabu (15/9/2021).

Aiptu Ahmad Bastari menjadi korban tabrak lari dari kendaraan roda empat saat bertugas mengatur arus lalu lintas di taman pahlawan Tuban, pada Selasa (17/8/2021) dini hari.

Identitas kendaraan yang menabrak dia diketahui bernopol S-1262-EF yang dikemudikan Agis Irwanti (24), seorang wanita pemandu lagu di salah satu karaoke Tuban. Perempuan itu mengemudikan mobil dalam kondisi mabuk minuman tuak.

Kini, pemandu lagu asal Desa Cibatok 2, Kecamatan Cibunggulang, Kabupaten Bogor itu telah ditetapkan kasus tabrak lari dengan korban seorang anggota polisi.

“Tersangka (pengemudi mobil Ertiga, red) telah ditahan,” jelas Eko.

Lebih lanjut Eko mengatakan, semasa hidupnya, Aiptu Bastari dikenal sebagai sosok yang baik serta disiplin dalam menjalankan tugas di kepolisian. Korps bhayangkara pun kehilangan atas kepergian almarhum untuk selamanya.

Menurut Eko, mendiang Bastari juga aktif di sejumlah kegiatan di kepolisian, seperti menjadi pelatih polisi kecil (polcil) dan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Tuban.

“Baik mas (sosok almarhum, red). Beliau juga pelatih polcil dan Paskibraka juga,” kenang Ipda Eko.

 

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Azriel