Jombang, Jurnal Jatim – Pelaksanaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Jombang, masih dikoordinasikan sekaligus menunggu izin dari Pemprov Jawa Timur meski PPKM level 3.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Jumadi mengatakan, meski berstatus PPKM Level 3, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Jombang maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
“Nanti seperti apa, apakah diperbolehkan dinas untuk melakukan PTM. Kalau diizinkan, dinas siap melaksanakan PTM. Mudah-mudahan di September bisa dilaksanakan,” ujarnya dihubungi lewat telepon.
Bupati Jombang Mundjidah Wahab pada Selasa (31/8/2021) lalu mengungkapkan, bahwa kegiatan PTM masih menunggu dari pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kita kan menunggu provinsi. Karena jangan sampai setelah kita level 3 balik lagi ke level 4 karena PTM, jadi kita menunggu izin juga bersama-sama dari provinsi,” kata Mundjidah.
Meski Kabupaten Jombang turun status menjadi PPKM Level 3, Mundjidah berpesan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan COVID-19.
“Kampung Tangguh tetap kita efektifkan, kita aktifkan kembali, dan itu tidak boleh berhenti apalagi tadi dapat bantuan dari Polres tentang sarana prasarananya,” ujarnya.
Sebatas diketahui, daerah di kawasan PPKM level 1 hingga 3 telah diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Kebijakan itu juga sudah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35, 36 dan 37 Tahun 2021.
Semua satuan pendidikan yang guru dan tenaga kependidikannya sudah vaksin lengkap, maka wajib membuka layanan PTM terbatas dengan menerapkan Prokes secara ketat.
Meskipun begitu, orang tua masih menjadi pemegang kewenangan absolut terkait apakah anaknya diperbolehkan untuk belajar di sekolah atau di rumah dengan layanan pembelajaran daring yang disediakan sekolah.
Editor: Azriel