Seluruh Kecamatan di Kabupaten Jombang Zona Merah

, Jurnal Seluruh kecamatan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kini berstatus zona merah COVID-19. Perubahan status itu seiring tingginya rasio transmisi yang telah merenggut ratusan pasien di kabupaten tersebut.

Seperti dilihat Jurnaljatim.com, dalam peta sebaran COVID-19 aktif yang telah diupdate di laman Dinas Kesehatan setempat per 19 Juli 2021, terlihat dari 21 kecamatan di Kabupaten Jombang, semua berwarna merah.

“Sekarang 21 kecamatan seluruhnya zona merah, yang berarti zona risiko (penularan) tinggi,” ujar Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno.

Adapun 21 kecamatan yang berstatus zona merah yakni Kecamatan Jombang, , , Kabuh, Kudu, Perak, Ngusikan, Plandaan, Megaluh, Gudo, Kesamben, Bandarkedungmulyo, Ngoro, Mojowarno, Diwek, Jogoroto, Sumobito, Mojoagung, Peterongan, Bareng dan Wonosalam.

Seluruh Kecamatan di Kabupaten Jombang Zona Merah

Perubahan status 21 kecamatan zona merah itu sejak dua hari lalu. Per Sabtu (17//2021) lalu, tercatat penambahan 320 kasus baru. Kemudian pada Minggu (18/7/2021) mencatatkan penambahan 109 kasus baru. Dan hari ini, terjadi penambahan 109 kasus baru.

Total akumulatif kasus konfirmasi yang di Kabupaten Jombang sebanyak 7.318 kasus, dengan 5.199 orang di antaranya berhasil sembuh. Angka akibat COVID-19 tercatat ada 871 orang, sementara yang dirawat tercatat 468 orang.

Mereka dirawat di Sakit (RS) rujukan COVID-19 di RSUD Jombang dan RSUD Ploso. Ada juga di RS Darurat COVID-19 di antaranya RSK Mojowarno, RS Pelengkap, RSNU Jombang, RS Unipdu Jombang, RS Pelengkap, RSIA Muslimat, RSI Jombang, RS , RS Moedjito serta RS lainnya.

“Kami mengimbau semua masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan 5M untuk mencegah penularan virus corona ini,” imbau Budi.

 

 

Editor: Azriel