Puncak HUT Bhayangkara ke 75, GANN Beri Penghargaan Polres Jombang

Jombang, – Lembaga berbasis massa Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) , Jawa Timur memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Polres Jombang di puncak hari Bhayangkara ke 75 tahun 2021 pada 1 Juli 2021.

Apresiasi dan penghargaan diberikan kepada aparat kepolisian atas prestasi kinerjanya dalam mengungkap kasus peredaran narkoba ataupun penanganan di Kabupaten Jombang.

Penghargaan diterima AKBP Agung Setyo Nugroho bersama Waka Polres Kompol Ari Trestiawan dan Kasatresnarkoba AKP Mochamad Mukid di ruang lobi Mapolres setempat, Kamis pagi, (1/7/2021).

Ketua DPC GANN Kabupaten Jombang, Rochmad Abidin menilai jika selama ini kinerja kepolisian di Jombang dalam penanganan dan pengendalian terhadap narkoba di Kabupaten Jombang cukup bagus.

“Menurut data ada 1000 lebih kasus yang sudah diselesaikan dalam periode tahun 2020-2121. Ini kinerja sangat luar biasa dan patut diberikan apresiasi,” katanya.

Rochmad berharap, ke depan, GANN bisa terus bersinergi dengan kepolisian untuk melakukan pendidikan atau penyuluhan tentang narkoba di masyarakat untuk menekan peredaran barang haram itu.

“Tentunya kami berharap ada sinergi dalam pencegahan narkoba di Jombang,” kata anggota tersebut.

Ia mengatakan, GANN juga memberikan apresiasi dalam penanganan COVID-19 di Kabupaten Jombang. Berdasarkan kajian dan analisa, kinerja kepolisian sangat luar biasa dalam penanganan pecegahan penyebaran di Jombang.

“Walaupun memang hari hari ini ada peningkatan kasus COVID-19, akan tetapi selama periode penanganan COVID-19 secara keseluruhan sangat baik, dan kita memberikan apresiasi itu,” katanya.

“Bahwa keterlibatan pihak kepolisian memang luar biasa. Selain penanganan, juga terlibat aktif membantu kemajuan masyarakat yang terdampak,” dia melanjutkan.

Puncak HUT Bhayangkara ke 75, GANN Beri Penghargaan Polres Jombang

Bersama perangi narkoba 

Secara terpisah, Kasatresnarkoba Polres Jombang, mengatakan, terima kasih apresiasi dan dukungan dari GANN Jombang.

“Apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi kami dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di ini,” terang Mukid pada Jurnaljatim.com.

Mukid menyebut, memerangi peredaran narkoba tidak bisa dilakukan institusi Polri saja. Namun, melibatkan semua masyarakat termasuk para pegiat anti narkoba di lembaga maupun ormas.

Di era COVID-19, lanjut Mukid para pengedar maupun bandar narkoba masih berkeliaran di kota santri. Sebagai penegak hukum, Mukid menegaskan akan bekerja keras dengan melibatkan semua komponen untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

“Pandemi ini masih marak peredaran Narkoba di sini. Jadi harus diberantas habis sampai ke akarnya karena merusak generasi bangsa,” katanya.

Mukid mengemukakan, selain menindak pengedar maupun bandar narkoba, upaya yang dilakukan yakni dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang narkoba.

“Peran masyarakat seperti GANN sangat membantu dalam memberikan sosialisasi penyuluhan narkoba baik di lingkungannya, instansi maupun institusi yang lainnya,” tutupnya.

 

Editor: Azriel