Razia Premanisme dan Yustisi di Jombang, Puluhan Remaja Semburat

Jombang, – Puluhan yang nongkrong di bawah layang atau flyover, Kecamatan , Jombang, Jawa Timur lari semburat saat melihat rombongan datang ke tempat tersebut, Senin malam (14/6/2021).

Belasan remaja di antara mereka yang berusaha kabur berhasil terjaring oleh petugas. Mereka lalu dikumpulkan di tempat itu untuk diberikan pengertian dan sanksi.

Peristiwa itu terjadi saat Polres Jombang menggelar operasi premanisme yang meresahkan masyarakat sekaligus untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Awalnya, petugas merazia di sejumlah tempat yang ditentukan. Di antaranya di seputar kawasan dan di bawah jembatan layang, masuk Kecamatan Peterongan, Jombang.

Perwira pengawas Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid mengungkapkan razia premanisme itu sekaligus penegakkan protokol (Prokes) pencegahan COVID-19.

“Razia ini juga melibatkan personel TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang,” ujar Kasatresnarkoba Polres Jombang itu.

Razia Premanisme dan Yustisi di Jombang, Puluhan Remaja Semburat

12 remaja terjaring

Pada saat rombongan petugas mendekati lokasi, terlihat puluhan anak muda-mudi asyik duduk nongkrong berkumpul tepat di bawah jembatan layang. Saat mereka mengetahui polisi datang, langsung kabur ke arah barat.

“Hei, jangan kabur, berhenti di situ saja. Sekali lagi, kalian semua jangan kabur,” teriak Mukid dan petugas lainnya yang meminta para remaja itu untuk berhenti.

Pantauan Jurnaljatim, belasan remaja terjaring petugas. Mereka digagalkan petugas saat berusaha melarikan diri menggunakan kendaraan motor.

“Ini jumlahnya ada 12 orang, usianya masih remaja, bahkan ada ada yang masih ,” kata Mukid yang memimpin operasi gabungan malam itu.

Razia Premanisme dan Yustisi di Jombang, Puluhan Remaja Semburat

Setelah dikumpulkan, mereka kedapatan melanggar prokes, yakni tidak memakai masker dan berkumpul dalam jumlah banyak. Petugas memberikan arahan dan imbauan kepada mereka semua.

“Mereka mau kabur saat ada petugas datang karena merasa salah. Melanggar prokes dan ada juga motornya tidak sesuai standar serta tidak dilengkapi dengan surat-suratnya,” imbuh Mukid.

Usai didata petugas Satpol Pamong Praja, belasan remaja belia itu diberikan sanksi pushup di tempat sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Terkait pelanggaran prokes, kami memberikan hukuman pushup. Kami harap tidak mengulangi perbuatannya kembali,” tambah Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Jombang, Didit Budi Santoso.

 

Editor: Azriel