Jombang, Jurnal Jatim – Polres Jombang, Jawa Timur bersama lembaga pegiat anti narkoba Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Jombang menyatakan komitmennya bersama-sama memerangi peredaran narkoba di kota santri ini.
Deklarasi komitmen perang terhadap peredaran narkoba dilakukan dengan bentuk pengucapan anti narkoba secara bersama-sama pada momentum hari anti narkotika nasional (HANI) 2021 di depan Pendopo Kabupaten Jombang, Sabtu siang (26/6/2021).
Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid mengungkapkan, memerangi peredaran narkoba tidak bisa dilakukan institusi Polri saja. Tetapi, harus melibatkan semua masyarakat termasuk para pegiat di lembaga anti narkoba.
“Deklarasi ini bentuk dukungan kepada kami selaku penegak hukum untuk memerangi peredaran narkoba di Kota Santri ini,” kata Moch Mukid di sela-sela deklarasi tersebut.
Komitmen berantas narkoba
Menurut Mukid, era pandemi COVID-19 masih banya pengedar narkoba yang bergentayangan di kota santri. Sebagai penegak hukum, dia berkomitmen akan terus memberantasnya sampai ke akar-akarnya.
“Pandemi ini masih marak peredaran Narkoba di sini. Jadi harus diberantas sampai ke akarnya. Ini komitmen saya, sebab narkoba ini merusak generasi bangsa,” tegasnya.
Selain menindak para pengedar maupun bandar narkoba, Mukid melanjutkan, upaya yang dilakukan yakni dengan sosialisasi dan penyuluhan narkoba. Tujuannya, agar masyarakat mengerti dan menjauhi barang haram tersebut.
“Peran masyarakat seperti lembaga GANN ini sangat membatu untuk memberikan sosialisasi penyuluhan narkoba baik di lingkungannya, instansi maupun institusi,” jelasnya.
Ia menambahkan, momentum HANI 2021 diharapkan menguatkan sinergitas secara bersama-sama dalam memerangi peredaran Narkoba sesuai dengan tema War On Drugs, perang melawan narkoba di era pandemi COVID-19 menuju Indonesia bersih dari narkoba.
“Melalui program kampung tangguh bersinar, mari bersama-sama kita perangi narkoba di kota santri ini,” tegas perwira tiga balok melati di pundak ini.
Ketua DPC GANN Kabupaten Jombang, Rohmad Abidin mengatakan pihaknya akan membentuk relawan di tiap desa untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang narkoba. Relawan tersebut akan diberikan pembekalan terlebih dahulu
“Serta menggerakkan para pemuda di tingkat desa untuk bahu membahu berantas atau perang melawan narkoba. Target per desa 1 relawan,“ ujarnya.
Rohmad menambahkan, GANN sebagai lembaga sosial anti narkoba mendorong pemerintah kabupaten setempat untuk menyediakan tempat rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika sekaligus mendorong dibentuknya BNNK dan Peraturan daerah tentang Narkoba.
“Kami mendukung penuh polisi untuk menindak tegas para pengedar narkoba dan menghukum seberat-beratnya pada mereka,” ucap anggota GANN Beny Hendro berapi-api.
Editor: Azriel