Penyekatan Swab di Suramadu Ditiadakan, Pelintas Wajib Tunjukkan SIKM

Surabaya, Jurnal – Warga yang melintas di dari sisi maupun dari arah Surabaya, kini hanya perlu menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saja. Pasalnya, pos penyekatan di Suramadu ditiadakan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, disepakati bahwa pos penyekatan antigen di Jembatan Suramadu baik sisi Madura maupun Surabaya ditiadakan.

“Jadi berdasarkan analisa dan evaluasi, kami melakukan relaksasi. Ini terkait, kita akan fokuskan pada penanganan penyebaran COVID-19 di 8 desa di Bangkalan. (Pemeriksaan Suramadu?) Tidak ada, tidak ada pemeriksaan),” ujarnya, Rabu (23/6/2021).

Gatot menjelaskan, pos penyekatan di Jembatan Suramadu memang akan ditiadakan. Namun, penyekatan akan bergeser di COVID-19 di Bangkalan, Madura.

“Penyekatannya digeser ke zona merah di delapan desa, lima kecamatan, PPKM mikro,” katanya.

Meski pos untuk tes swab ditiadakan, namun masyarakat Madura yang hendak menuju Surabaya diharuskan membawa SIKM. Pemeriksaan SIKM, bakal dilakukan di pos penyekatan Suramadu secara random.

“Untuk warga Madura, diharapkan tetap membawa SIKM  yang bisa diinikan (diurus) di kecamatan maupun kelurahan setempat. Fokusnya kita pengecekan secara random (acak), nanti fokus kita di Bangkalan,” tandasnya.

Selain itu, Gatot menambahkan ada sejumlah petugas gabungan yang akan bekerja sama dalam penanganan COVID-19 di Bangkalan, Pulau Madura, Jatim.

“Ada petugas gabungan dari TNI dan . Ada juga petugas dari Polda, Kodam V/Brawijaya. Ada pasukan Brimob yang membantu penyekatan, lalu petugas lainnya ada yang membagi dan bantuan. Selain itu, ada petugas yang ikut mengawasi proses vaksinasi,” jelasnya.

Dari seluruh upaya ini, Gatot berharap penyebaran COVID-19 di delapan desa berzona merah yang ada di 5 kecamatan Bangkalan bisa segera diatasi.

Adapun delapan desa/kelurahan yang menjadi lokasi PPKM Mikro tersebut yakni, Kelurahan Kraton, Kelurahan Pejagan dan Kelurahan Bancaran. Ketiganya berada di Kecamatan Bangkalan.

Lalu, Desa Arosbaya dan Desa Tengket Kecamatan Arosbaya; Desa Moarah Kecamatan Klampis; Desa Kombangan Kecamatan Geger; dan Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh.