Jombang, Jurnal Jatim – Puluhan kendaraan roda empat beragam jenis yang hendak masuk Jombang dari arah timur Mojokerto, tadi malam digeledah dan diperiksa petugas gabungan di pos check point perbatasan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, Selasa (18/5/2021).
Pemeriksaan itu merupakan pengetatan perjalanan bagi pengemudi kendaraan setelah pemberlakuan perpanjangan larangan mudik Lebaran Idulfitri 2021 yang berlangsung mulai tanggal 18 Mei sampai 24 Mei.
“Malam ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas di depan pos, jumlahnya sekitar 40 unit kendaraan,” kata perwira pengendali check pospam Mojoagung rayon timur, Iptu Rudi Sudarianto usai pemeriksaan, Selasa malam (18/5/2021).
Pantauan, satu persatu kendaraan dari arah timur disetop lalu ditepikan ke jalan. Selain memeriksa kelengkapan kendaraan serta surat keterangan bebas COVID-19 yang masih berlaku, petugas juga menggeledah isi kendaraan serta barang bawaanya.
Penggeledahan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya barang terlarang dan berbahaya yanh masuk ke kota santri. Seperti minuman keras (miras), bahan peledak petasan serta narkoba.
“Semua mobil kami periksa termasuk mobil boks, dan kendaraan penumpang. Antisipasi kemungkinan adanya yang membawa narkoba, petasan dan lainnya. Pemeriksaan seperti ini akan dilakukan secara terus menerus,” kata Waka Polsek Sumobito tersebut.
Selama masa pengetatan pasca-lebaran idulfitri 18-24 Mei, transportasi umum sudah mulai dibuka. Para pengguna jasa transportasi umum wajib memenuhi dokumen yang disyaratkan.
Salah satunya, surat bebas COVID-19 yang masih berlaku 1×24 jam dari masa pengambilan sampel. Selain itu, para pelaku perjalanan tidak perlu lagi membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
“Kami lakukan penempelan stiker bebas COVID-19 pada kendaraan, suatu tanda bahwa kendaraan tersebut sudah kami periksa surat keterangan rapit antigen negatif COVID-19,” tandas Rudi.
Sementara itu, Perwira pengawas Polres Jombang AKP Moch Mukid yang malam itu melakukan pengecekan menyatakan, selama pemeriksaan kendaraan tidak ditemukan barang mencurigakan yang dibawa oleh para pelaku perjalanan.
“Tadi banyak mobil boks yang kita hentikan di sini. Kita periksa, digeledah, semua masih aman. Tidak ditemukan kendaraan yang mebawa petasan, miras, maupun narkoba,” kata Kasatresnarkoba tersebut.
Selain itu, sejumlah pengemudi juga telah membawa surat keterangan rapid antigen dengan hasil negatif COVID-19. Kendati begitu, Mukid terus berpesan mengingatkan kepada masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Di masa pandemi ini harus tetap jaga kesehatan dengan selalu menjalankan Prokes agar terhindar dari wabah virus corona,” pesannya.
AKP Moch Mukid menambahkan, bahwa giat operasi pengetatan itu melibatkan puluhan personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Linmas, petugas kesehatan, serta dinas perhubungan Kabupaten Jombang.
Editor: Azriel