Jombang, Jurnal Jatim – Polres Jombang, Jawa Timur beserta Polsek jajaran menyalurkan zakat fitrah dari para anggota dan keluarganya kepada para Mustahik atau penerima zakat menjelang lebaran Idulfitri 1442 hijriah.
“Dari perhitungan petugas pengumpul zakat di Polres Jombang, terkumpul 1.083 orang yang berhak menerima zakat fitrah,” kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, Senin,(10/5/2021).
Agung menyatakan, Zakat tersebut tidak hanya disalurkan kepada individu saja, namun juga diberikan kepada Panti Asuhan di wilayah Kabupaten Jombang.
“Bukan hanya sebatas perorangan, penyaluran serupa juga kami prioritaskan yayasan sosial, panti asuhan, serta pondok pesantren yang mendidik santrinya secara gratis,” kata mantan Kasubbagrenmin Bagrenmin SSDM Polri tersebut.
Khusus untuk Panti Asuhan, yayasan sosial serta pondok pesantren (ponpes), disalurkan di 21 lokasi. Dengan rincian tiap lokasi sebanyak 100 sampai 200 kilogram beras.
Agung memastikan semua mekanisme penyaluran dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Anggotanya telah mengantarkan zakat kepada penerima guna menghindari kerumuman orang.
Tak hanya itu, penyaluran zakat untuk kaum duafa juga dengan metode serupa. Yakni sebanyak 97 paket yang berisikan 3 kilogram beras langsung diantarkan kepada tukang becak dan kuli bangunan.
“Penyaluran yang sama kami prioritaskan kepada penerima 97 paket yang berisikan 3 kilogram beras. Penerima paket ini yakni tukang becak serta kuli bangunan yang ada di Kabupaten Jombang,” kata polisi asal Kabupaten Nganjuk tersebut.
Kapolres menyerahkan secara simbolis kepada kaum duafa di halaman Mapolres Jombang sebagai bentuk perwakilan kepada seluruh penerima zakat fitrah.
“Secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada semua petugas penyaluran yang terlibat. Semoga apa yang saudara lakukan, senantiasa tercatat sebagai amal ibadah di bulan suci Ramadan,” tutup lulusan akademi kepolisian tahun 2002 tersebut.
Editor: Azriel