Jombang, Jurnal Jatim– Seluruh anggota DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hadir dalam rapat paripurna dengan agenda LKPJ Bupati Jombang Tahun Anggaran 2020 dan dua Raperda Partisipatif Kabupaten Jombang Tahun 2021, Kamis malam (22/4/2021).
Rapat Paripurna itu merupakan lanjutan dari penundaan rapat sebelumnya, pada Senin (19/4/2021), yang ditunda karena 27 orang anggota DPRD setempat tidak hadir alias mangkir sehingga forum tidak kuorum.
“Jumlah anggota DPRD 50 orang, yang tanda tangan hadir 50 orang, 8 fraksi lengkap semua,” kata Sekretaris DPRD Jombang, Pinto Widiarto saat membacakan daftar hadir peserta rapat paripurna.
Setelah itu, rapat paripurna dibuka pimpinan sidang ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi. Dalam sidang paripurna itu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyerahkan LKPJ kepada pimpinan sidang, selanjutnya membacakannya di atas podium.
Rapat paripurna berlangsung tidak lama dan berjalan tertib. Pimpinan menutup sidang paripurna setelah Mundjidah membacakan LKPJ.
“LKPJ sudah saya serahkan kepada Dewan yang selanjutnya akan direkomendasi pada sidang paripurna yang akan datang,” kata Mundjidah usai rapat paripurna.
Di tempat yang sama, ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi menyampaikan, hubungan legislatif dan eksekutif tidak ada permasalahan. Dia menyebut, paripurna yang sebelumnya ditunda karena tidak kuorum, hanya karena miskomunikasi.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menjelaskan, LKPJ merupakan tugas DPRD dan Bupati. Menurut dia, dewan tidak bisa menolak maupun menerima LKPJ Bupati.
“Dulu Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) saja. Kalau LPJ, itu bisa menolak LPJ bupati, sekarang tidak, hanya keterangan pertanggunghawaban,” kata politisi senior tersebut.
Terkait ke 27 anggota dewan yang saat itu absen rapat paripurna sehingga tidak kuorum, Mas’ud menyampaikan, bahwa LKPJ itu tidak berpengaruh apapun, baik pada kinerja DPR maupun bupati atau eksekutif.
“Percuma, mereka tidak datang tidak apa apa. Bupati jalan terus, tetapi kalau nanti sampai tidak dilaksanakan prosedur, harus nota kemudian sampai rekomendasi, DPR yang jelek (buruk), saya tidak mau seperti itu,” tandasnya.
Editor: Azriel