Razia Prokes di Jombang Semakin Digencarkan Selama Ramadan 2021

Jombang, Jurnal Jatim – Mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, petugas gabungan terus menggelar razia protokol kesehatan (Prokes) selama 2021.

Razia Prokes dengan sasaran warga tidak memakai masker kali ini dilaksanakan di simpang tiga, (Gus Dur). Razia melibatkan petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Perhubungan Kabupaten Jombang, Selasa, (20/4/2021).

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid yang memimpin giat tersebut mengatakan Operasi yustisi penegakkan disiplin dan penegakkan hukum Prokes COVID-19 selama bulan Ramadan itu dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID- 19.

“Razia rutin ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan COVID-19 guna meminimalisir penyebaran virus corona,” kata Mukid disela razia yustisi.

Selama Ramadan, lanjutnya, aktivitas masyarakat terutama pada sore dan malam hari sangat padat. Pemerintah mengizinkan pelaksanaan kegiatan tarawih dan witir pada Ramadan di maupun .

Mukid pun meminta kesadaran masyarakat agar terus mematuhi Prokes yang ditetapkan pemerintah. Yakni, tetap menggunakan masker dan menjaga jarak saat beraktivitas.

“Pasien (positif) COVID-19 masih terus bertambah. Kita tidak boleh lengah, mohon semua menahan diri untuk stay safe. Agar bepergian jangan lupakan masker, dan hindari kerumunan. Kita harapkan yang terbaik,” ujarnya.

Dikatakan Mukid, Polri bersama instansi terkait terus berupaya menekan penyebaran virus corona dengan gencar menggelar razia prokes di sejumlah tempat yang berpotensi penularan COVID-19.

“Terus kita lakukan razia Prokes untuk mendisiplinkan warga selama Ramadan 1442 H. Karena, pandemi COVID-19 masih belum usai,” tegas polisi dengan tiga balok di pundak tersebut.

Pantauan , dalam razia Prokes itu, ditemukan 147 orang pelanggar tidak memakai masker. Mereka diberikan sanksi secara beragam. Sanksi penyitaan identitas KTP 2 lembar, teguran lisan 130 orang, serta 15 orang .

Selama giat, petugas memberikan imbauan secara humanis dengan tujuan agar memahami maksud operasi yustisi yang sering dilakukan, sehingga warga tidak mengulangi abai terhadap prokes saat keluar rumah.

“Ini merupakan wujud keseriusan kami dalam melakukan pencegahan penyebaran dan pengendalian virus corona,” imbuhnya.

 

 

 

Editor: Hafid