Jombang, Jurnal Jatim – Tim gabungan di Jombang, Jawa Timur melaksanakan operasi yustisi membagikan 100 buah masker kepada warga yang melintas di Jalan Raya Ahmad Yani tepatnya depan pasar citra niaga atau pasar legi, Senin (1/3/2021).
Sebelum Yustisi peduli kemanuasiaan itu digelar, dilaksanakan apel gabungan di lokasi tersebut. Apel dipimpin pengawas AKP Mochamad Mukid. Setelah apel, dilakukan pembagian masker.
Masker diberikan kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker saat aktivitas di luar rumah dengan tujuan supaya terhindar dari penularan virus corona atau COVID-19.
“Warga yang kedapatan tidak memakai masker langsung kita beri secara gratis. Jumlah masker yang dibagikan ada 100 buah,” kata pria yang menjabat sebagai Kasatresnarba Polres Jombang tersebut.
Mukid menjelaskan, sebelum diberi masker, petugas menegur warga yang melanggar protokol kesehatan. Teguran bentuk kepedulian saling mengingatkan agar terhindar dari wabah COVID-19.
“Dengan teguran, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menjalankan Prokes di masa pandemi COVID-19 ini,” jelasnya.
Mukid kembali mengingatkan, pandemi virus corona belum berlalu. Begitupun angka kasus COVID-19 masih bertambah. Dengan disiplin menjalankan Protokol kesehatan, maka laju penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Ini semua demi kesehatan dan keselamatan bersama,” tuturnya.
Lebih lanjut Mukid mengatakan bahwa, kegiatan gabungan dilakukan mendasar Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perda Provinsi Jatim nomor 6 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Jombang nomor 57 Tahun 2020.
“Giat gabungan ini melibatkan Polri, TNI, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang. Giat berjalan lancar dan kondusif hingga selesai,” tutupnya.
Editor: Azriel