Simpel desa penerapan digitalisasi layanan administrasi publik di Jombang

, Jurnal Jatim – Pemerintah Kabupaten Jombang melaunching aplikasi Sistem Manajemen Pelayanan atau Simpel desa di Balai Desa Bedahlawak, Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (29/3/2021).

salah satu upaya penerapan digitalisasi pembangunan desa berbasis SDGs Desa, yakni tata kelola pemerintahan, tata sosial, dan tata kelola niaga desa, guna meningkatkan dan pemulihan ekonomi desa melalui padat karya.

Simpelda memberikan solusi peningkatan administrasi, pelayanan publik, pelayanan dasar sosial berbasis digital dan meningkatkan ekonomi desa melalui bisnis partisipatif dengan pola padat karya digital untuk dapat menambah Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui Badan Usaha Milik Desa.

Wakil Jombang, Sumrambah mengatakan, kecanggihan teknologi informasi sangat membantu pemerintah khususnya pemerintah daerah dalam memaksimalkan pelayanan serta lebih dekat kepada masyarakat.

“Dengan adanya aplikasi Simpeldesa ini, menjadikan pemerintah desa lebih efektif dan efisien, lebih transparan, menjadikan layanan publik lebih baik dan lebih akuntabel, menjadikan lebih aktif dalam proses pembangunan desa, dan warga dapat memperoleh akses informasi desa dengan baik,” katanya.

Dijelaskan dia, dalam penggunaannya dirancang dua versi, yaitu versi situs web yang hanya bisa dioperasikan oleh pemerintah dan lembaga desa yang diterapkan sebagai admin, dan versi aplikasi untuk ponsel android yang digunakan oleh seluruh masyarakat untuk memperoleh segala manfaat yang diberikan.

“Simpeldesa merupakan aplikasi sistem pelayanan desa berbasis web yang terintegrasi dengan smartphone,” jelasnya.

Fungsi aplikasi tersebut mendigitalisasi proses interaksi administrasi dan juga pelayanan desa, sehingga prosesnya lebih mudah dan cepat, namun tetap harus sesuai dengan peraturan atau peraturan yang diterapkan pada masing-masing desa.

Simpeldesa dapat membantu masyarakat mengatur dokumen penting yang membutuhkan surat pengantar dari desa dengan lebih cepat.

Di dalam aplikasi itu juga dibagikan informasi secara transparan atau terbuka kepada masyarakat di desa, dan bisa menjadi sarana komunikasi langsung antara masyarakat dengan pemerintah desa terkait masalah-masalah dengan desa.

“Masyarakat desa juga dapat memberikan saran, aspirasi, ide dan juga kritik kepada pemerintah desa melalui Simpeldesa ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Sumrambah mengatakan Simpeldesa dapat membantu mengembangkan ekonomi kreatif masyarakat desa dengan e-bisnis desa dan membantu meningkatkan usaha makro dan mikro masyarakat desa.

Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan melalui pengembangan ekonomi kreatif dengan pemanfaatan sumber daya alam serta sumber daya manusia yang ada.

“Jika ekonomi kreatif masyarakat berkembang, usaha makro dan mikro meningkat, tentu hal ini akan menambah Pendapatan Asli Desa. Melalui aplikasi Simpeldesa ini, pemerintah desa dapat menambah Unit Usaha Bumdes (Badan Usaha Milik Desa),” ujarnya

Dia mengungkapkan aplikasi Simpeldesa itu dapat mendorong desa agar lebih maju. Hal ini bukan merupakan hal yang klise, karena aplikasi ini bisa jadi di dalamnya.

“Dengan adanya informasi yang lebih terjamin kebenarannnya, setiap orang akan lebih berhati-hati dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan desa,” ungkap dia.

 

Editor: Hafid