Jombang, Jurnal Jatim – Petugas gabungan menggelar razia masker secara humanis di perempatan Stadion Merdeka, Jalan Hayam Wuruk, Jombang, Jawa Timur sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan, Minggu (21/3/2021).
Perwira pengawas Polres Jombang, AKP Moch Mukid menuturkan, operasi yustisi melibatkan personel dari Kodim 0814, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan kabupaten setempat.
“Pelaksanaan operasi Yustisi ini mengutamakan humanisme kepada masyarakat namun tetap tegas kepada pelanggar protokol kesehatan,” tutur Mukid dikonfirmasi Jurnaljatim.com.
Dikatakan Mukid, tidak bisa dipungkiri jika kesadaran warga mengenakan masker masih rendah. Karena itu harus ada ketegasan berupa sanksi yang sifatnya memaksa. Jangan sampai warga merasa dipaksa dengan kekerasan. Bukannya menimbulkan kesadaran, yang ada malah kebencian.
Cara humanis namun tegas yakni dengan meminta warga yang tidak mengenakan masker untuk push-up. Selain itu meminta mereka untuk mengucapkan butir-butir Pancasila, atau menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Tapi yang paling utama dari semua itu adalah cara petugas di saat memberi teguran pada warga. Kita mengajak. Jangan sampai ada kesan memarahi, agar kesadaraannya meningkat,” ujar pria yang menjabat Kasatresnarkoba tersebut.
Dalam razia yustisi tersebut, total hasil pelanggaran 161 orang dengan rincian penyitaan KTP 5 orang, teguran lisan 146 orang dan sanksi sosial 10 orang.
Mukid berharap, sanksi yang diberikan dapat menyadarkan masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan menggunakan masker. Lebih dari itu, warga juga menyadari akan bahaya COVID-19 yang masih mengancam
“Giat ini dalam rangka Penerapan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan dan Perda Propinsi Jatim nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19,” tandasnya.
Editor: Azriel