Tuban, Jurnal Jatim – Rekaman video memperlihatkan belasan mobil baru memadati jalan perkampungan viral di media sosial facebook. Rupaya mobil baru itu milik warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang baru dibeli secara berjamaah dalam satu hari, Minggu (14/2/2021).
Belasan kendaraan mewah jenis Toyota tersebut dikirim ke rumah warga dengan diangkut menggunakan truk towing sambil dikawal oleh mobil patroli pengawalan (Patwal) polisi.
Gihanto, Kepala Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu membenarkan jika telah warganya memborong mobil baru dari Surabaya dengan menggunakan uang ganti rugi lahan proyek kilang minyak atau New Grass Root Refinery (NGRR) di wilayah Kecamatan Jenu.
“Ya, pembeliannya berkelompok. Kemarin ada 17 mobil yang dibeli dan semuanya baru. Semua mobil merek Toyota,” kata Gihanto ketika ditemui di rumahnya pada Senin, (15/2/2021).
Dikatakan dia, warga membeli mobil itu setelah mengambil uang ganti rugi lahan melalui proses penetapan Konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.
“Sebagian uangnya itu digunakan untuk membeli mobil,” jelas pria yang baru terpilih sebagai kepala desa tersebut.
Kata Gihanto, sampai saat ini di desanya tercatat ada 176 mobil baru yang dibeli warga sejak menerima uang ganti rugi lahan kilang minyak. Bahkan, satu orang ada yang membeli 2 sampai 3 mobil.
“Ada sekitar 176 mobil baru yang dibeli warga, belum mobil bekas. Satu orang ada yang beli dua sampai tiga mobil,” kata Gihanto yang juga membeli mobil baru Avanza warna putih.
Ganti rugi hingga Rp28 miliar
Ia mengatakan, di Desa Sumurgeneng ada sekitar 280 warga atau pemilik lahan terdampak proyek pembangunan kilang minyak. Semua warga telah setuju lahannya di jual untuk pembangunan proyek Nasional tersebut.
“Semua warga Sumurgeneng telah setuju lahannya dijual untuk pembangunan kilang minyak,” jelas Gihanto yang juga usai membeli mobil baru Avanza warna putih.
Harga ganti rugi lahan warga dibanderol dengan rata-rata berkisar Rp680.000 per meter persegi. Penentuan nilai harga lahan milik warga itu telah diputuskan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) setalah melakukan penghitungan harga melalui appraisal.
“Harga ganti rugi lahan disini sekitar Rp600 ribu dan tertinggi Rp800 ribu per meter persegi,” ungkapnya.
Rata-rata warga Desa Sumurgeneng mendapatkan uang ganti rugi sebesar Rp8 miliar. Selain itu, ganti rugi yang diterima warga paling sedikit di desanya sekitar Rp35 juta.
“Paling banyak sekitar Rp28 miliar, tapi itu orang Surabaya yang sudah lama memiliki lahan disini,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, 90 persen warga yang mendapatkan uang ganti rugi digunakan untuk membeli mobil. Kemudian, sekitar 75 persen warga yang menerima uang itu dibelikan tanah lagi dan 50 persen warga digunakan untuk renovasi rumahnya.
“Kalau untuk usaha sangat kecil atau minim. Rata-rata mereka itu ingin menikmati dulu,” pungkasnya.
Proyek pembangunan kilang minyak di Kecamatan Jenu menelan dana USD 15 miliar hingga USD 16 miliar atau sekitar Rp225 triliun (asumsi kurs Rp14.084, red). Proyek itu menempati area seluas kurang lebih 900 hektar.
Dari luas lahan tersebut, jumlah lahan warga terdampak untuk proyek kilang minyak ada 529 bidang yang berada di tiga desa di Kecamatan Jenu, Tuban. Tiga Desa itu adalah Wadung, Kaliuntu, dan Sumurgeneng.
Kilang Tuban itu merupakan salah satu kilang tercanggih di dunia yang memiliki kapasitas pengolahan sebesar 300 ribu barel per hari yang akan menghasilkan 30 juta liter BBM per hari untuk jenis gas oline dan diesel.
Editor: Hafid