Komisioner Bawaslu Surabaya Yaqub Baliyya Meninggal Karena COVID-19

Surabaya, Jurnal Jatim – Kabar duka, Komisioner (Badan Pengawas Pemilu) Kota Surabaya, , Yaqub Baliyya Al Arif dunia setelah terkonfirmasi positif .

Ketua Bawaslu Surabaya, M. Agil Akbar mengatakan Yaqub menghembuskan napas terakhir pada Kamis 2 Februari sekitar pukul 09.00 WIB karena sakit.

Yaqub saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Darmo, Kota Surabaya. Jenazah almarhum dimakamkan dengan protokol kesehatan secara ketat di TPU Keputih, Surabaya.

“Almarhum meninggal karema sakit tifus, diabet, dan COVID-19,” kata Agil.

Anggota Bawaslu Kota Surabaya Divisi Hukum, Data, dan itu masuk Rumah Sakit sejak tanggal 5 Februari 2021 lalu karena positif COVID-19. Setelah 6 hari menjalani perawatan, Yaqub kemudian .

Agil mengungkapkan jenazah almarhum telah dibawa ke rumah duka di Menanggal IV, Gang Moris 7, Kota Surabaya, Jawa Timur dan dimakamkan di TPU Keputih.

Almarhum merupakan Ittaqu Menanggal. Alumnus Universitas Bhayangkara Surabaya itu pernah menjabat sebagai (PPK) Gayungan pada 2018.

Agil mengaku kehilangan sosok Yaqub yang dikenal bijak dan bertanggung jawab saat menjalankan tugas-tugas atau pekerjaannya.

 

 

Editor: Hafid