Surabaya, Jurnal Jatim – Kabar duka, Komisioner Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Surabaya, Jawa Timur, Yaqub Baliyya Al Arif meninggal dunia setelah terkonfirmasi positif COVID-19.
Ketua Bawaslu Surabaya, M. Agil Akbar mengatakan Yaqub menghembuskan napas terakhir pada Kamis 2 Februari sekitar pukul 09.00 WIB karena sakit.
Yaqub meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Darmo, Kota Surabaya. Jenazah almarhum dimakamkan dengan protokol kesehatan secara ketat di TPU Keputih, Surabaya.
“Almarhum meninggal karema sakit tifus, diabet, dan COVID-19,” kata Agil.
Anggota Bawaslu Kota Surabaya Divisi Hukum, Data, dan Informasi itu masuk Rumah Sakit sejak tanggal 5 Februari 2021 lalu karena positif COVID-19. Setelah 6 hari menjalani perawatan, Yaqub kemudian wafat.
Agil mengungkapkan jenazah almarhum telah dibawa ke rumah duka di Menanggal IV, Gang Moris 7, Kota Surabaya, Jawa Timur dan dimakamkan di TPU Keputih.
Almarhum merupakan pengasuh Pondok Pesantren Ittaqu Menanggal. Alumnus Universitas Bhayangkara Surabaya itu pernah menjabat sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gayungan pada 2018.
Agil mengaku kehilangan sosok Yaqub yang dikenal bijak dan bertanggung jawab saat menjalankan tugas-tugas atau pekerjaannya.
Editor: Hafid