Jombang, Jurnal Jatim – Petugas kepolisian mengamankan sepeda motor berknalpot brong milik sekelompok remaja yang nekat konvoi malam tahun baru di Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (31/12/2020) malam.
Informasi yang didapat Jurnaljatim.com, ada 5 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek yang disita polisi. Selain itu, 6 pemuda juga dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa dan didata.
Awalnya, petugas gabungan melakukan penjagaan dan pengamanan malam tahun baru 2021 di pos polisi taman RTH (Ruang Terbuka Hijau) Mojoagung.
Menjelang tengah malam, sekelompok anak muda secara bersama-sama mengendarai motor knalpot brong melintas di jalan raya nasional Jombang-Surabaya.
Di depan pos polisi, mereka menarik gas motor secara berulang ulang atau bleyer-bleyer yang membuat suara knalpot motor bising hingga memekakkan telinga.
Sejumlah petugas yang sedang patroli imbauan penutupan tempat usaha mendapati mereka berhenti di depan sebuah minimarket di kawasan Desa Miagan, Mojoagumg.
Kemudian petugas mendatangi dan memeriksa kendaraannya. Ternyata surat-suratnya tidak lengkap. Selain itu motornya protolan tanpa plat nopol, berknalpot brong, tidak sesuai speck aslinya.
Kendaraan itu lalu dibawa ke Mapolsek Mojoagung untuk disita. Sedangkan 6 pemuda yang berada di lokasi juga turut diamankan untuk didata dan diperiksa lebih lanjut.
“Kendaraannya tidak sesuai dengan speknya, tanpa plat nomor polisi, ada yang knalpot brong shg kita amankan,” kata Kapolsek Mojoagung, Kompol Paidi.
Ia mengatakan, sepeda motor yang diamankan itu dapat diambil pemiliknya dengan membawa kelengkapan kendaraan sesuai aslinya beserta dengan surat-suratnya.
“Sementara untuk kendaraan kita amankan dulu, berikutnya bisa diambil setelah ada surat-surat dan kelengkapan kendaraan sesuai dengan aslinyanya,” ujarnya.
Paidi menambahkan, untuk pemuda yang sempat diamankan di Mapolsek, telah diizinkan kembali pulang ke rumah setelah didata dan diberikan pengarahan oleh petugas.
Editor: Azriel