Jombang, Jurnal Jatim – Raut wajah gembira terlihat dari para penerima sertifikat program PTSL Desa Tengaran, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (29/12/2020).
Salah satunya adalah Ayuk. Ia mengaku gembira dan bersyukur tanahnya yang sejak dulu tidak ada suratnya, kini sudah memilik sertifikat dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL.
“Dari dulu juga nggak ada surat tanahnya. Alhamdulilah sekarang sudah punya sertifikat dan matursuwun buat bapak Kepala Desa Tengaran,” katanya.
Kepala Desa Tengaran, Ach Kusaeri mengungkapkan, ada sebanyak 1238 sertifikat program PTSL yang dibagikan kepada warganya.
Ia mengatakan warga yang tanahnya belum bersertifikat dapat diajukan pada tahun berikutnya. Kusaeri menyebut program PTSL tahun berikutnya desanya mendapat 500 sertifikat.
“Kita akan menyosialisasikan program PTSL ini ke warga lain yang belum mempunyai sertifikat,” ujarnya.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang, Titik Agustiningsih mengatakan pembagian sertifikat itu kelanjutan dari penyerahan serentak se-Indonesia beberapa waktu lalu.
“Saya berharap sertifikat ini bisa bermanfaat untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya mendukung perekonomian bapak ibu. Silakan disimpan dan bila memungkinkan bisa dimanfaatkan dengan baik,” pesannya.
Bupati Jombang Mundjidah Wahab yang hadir dalam penyerahan sertifikat menuturkan sertifikat itu dapat digunakan sebagai jaminan di bank untuk modal usaha.
“Tentukan skala prioritas. Apabila butuh modal untuk usaha, sertifikat ini memang bisa menjadi jaminan di bank. Kalau memang tidak terlalu butuh dana, mending disimpan dengan baik,” tuturnya.
Editor: Azriel