Jombang, Jurnal Jatim – Kabupaten Jombang, Jawa Timur telah kembali masuk zona merah atau daerah rawan penularan COVID-19 sejak Senin (1/12/2020) lalu. Untuk itu, Wabup Sumrambah mengajak semua elemen masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan (Prokes).
Sumrambah mengatakan, Pemkab tidak mungkin berjalan sendiri mengatasi COVID-19 yang sampai masih mewabah. Perlu sinergi dengan instansi lain TNI dan Polri hingga jajaran ke bawahnya.
Selain itu juga dibutuhkan kesadaran seluruh elemen masyarakat disiplin protokol kesehatan untuk memutus penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, Negara Cina tersebut.
”Saya mengajak Koramil dan Babinsa menjadi teladan dalam pelaksanaan protokol kesehatan,” kata Sumrambah dalam apel Koramil dan Babinsa di Ruang Bung Tomo, Gedung Pemkab Jombang pada Jumat (4/12/20) kemarin.
Sumrambah menjelaskan, selama 10 bulan pandemi corona berlangsung, tingkat kedisiplinan masyarakat mulai menurun. Utamanya dalam menerapkan 3M. Yakni, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun. Karena itu butuh pendisiplinan.
Orang nomor dua di Pemkab Jombang itu meminta Koramil dan Babinsa ikut mendukung pelaksanaan operasi yustisi yang ditingkatkan hingga 21 Kecamatan, Kabupaten setempat.
Sumrambah juga berharap anggota Koramil dan Babinsa mengajak lingkungannya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
”Anggota Koramil dan Babinsa adalah orang-orang hebat yang luar biasa dalam menjaga bangsa dan negara. Saya yakin keteladanan anda semua akan menginspirasi lingkungan masyarakat dimanapun berada,” ucapnya.
Dengan sinergi semua komponen masyarakat, Sumrambah yakin dalam dua pekan kedepan Jombang akan kembali menjadi zona kuning.
”Dengan peran serta Koramil dan Babinsa, saya optimistis dua pekan lagi Jombang sudah keluar dari zona merah dan kembali ke zona orange bahkan kuning,” ungkapnya.
Editor: Azriel