Mojokerto, Jurnal Jatim – Istri Musthofa Kamal Pasha mantan bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati yang berpasangan dengan Muhammad Al Barraa mendapat suara terbanyak dalam Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020.
Pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 tersebut mengalahkan dua calon lainnya yakni Paslon Yoko Priyono-Choirun Nisa dan Paslon Pungkasiadi-Titik Masudah.
Hal itu diketahui dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 yang digelar KPU Kabupaten Mojokerto di gedung KPU setempat, Rabu (16/12/2020) malam.
“Pasangan calon nomor urut 1 meraih mendapatkan 405.157 suara. Paslon nomor urut 2 mendapatkan 95.481 suara dan paslon nomor urut 3 sebanyak 120.458 suara,” kata ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Buchori.
Untuk diketahui, Pilkada Mojokerto diikuti tiga paslon. Pasangan nomor urut 1 Ikfina-Barra (Ikbar) diusung gabungan partai politik, yakni Partai Demokrat, Gerindra, Hanura, PKS, dan Nasdem.
Paslon nomor urut 2 Yoko Priyono-Choirun Nisa diusung Partai Golkar dan PPP. Sedangkan Paslon Pungkasiadi-Titik Masudah diusung PDIP, PKB dan PBB.
Ikfina merupakan istri mantan Bupati Mojokerto, Musthofa Kamal Pasha. Sedangkan Muhammad Al Barra merupakan putra KH Asep Syaifuddin Chalim, pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Sementara Pungkasiadi adalah calon petahana (incumben) yang berpasangan dengan Titik Masudah, adik Ida Fauziah, Menaker (Menteri tenaga kerja) Republik Indonesia.
Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Mojokerto sebanyak 823.014 pemilih.
Jumlah TPS yang tersebar di 18 Kecamatan sebanyak 2.084 TPS. Jumlah suara sah sebanyak 621.096 suara dan jumlah suara tidak sah sebanyak 27.327 suara.
KPU belum menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2020 terpilih karena memberikan waktu kepada peserta Pilkada yang keberatan untuk melakukan gugatan ke MK.
“KPU masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Devisi Teknisi, Achmad Arif.
Ia menambahkan, setelah ini hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tersebut dipublikasikan ke masyarakat selama tujuh hari ke depan melalui web Sirekap maupun papan pengumuman.
Editor: Hafid