Jombang, Jurnal Jatim – Tujuh pegawai kantor BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes swab.
Menghindari penyebarannya, kantor di jalan Wahid Hasyim itu dilockdown atau ditutup sementara waktu mulai tanggal 22 hingga 28 Desember 2020.
Kepala BPKAD Jombang Muhammad Nasrullah menyampaikan ketujuh pegawai yang positif COVID-19 masuk kategori OTG (orang tanpa gejala).
“Kantor sedang dilakukan sterilisasi. Ada tujuh pegawai kami yang positif,” kata Nasrullah tanpa menjelaskan ketujuh pegawai yang terkonfirmasi positif, Kamis (24/12/2020).
Ia mengungkapkan ketujuh pegawai yang terpapar COVID-19 itu menjalani isolasi mandiri di rumah. Mereka juga melakukan WFH (work from home).
“Saat ini petugas sedang melakukan sterilisasi ruangan. Sehingga kantor kami liburkan. Kami sudah izin ke pimpinan,” katanya.
Dikatakan dia, seluruh pegawai BPKAD masuk kembali pada 28 Desember 2020. Karena tanggal tersebut merupakan titik krusial penyerapan anggaran.
Kemudian selama empat hari kedepan akan dilakukan sterilisasi seluruh ruangan di kantor tersebut.
“Doakan kami bisa melewati pandemi ini. Empat hari kedepan kita lakukan sterilisasi ruangan. Kemudian pada 28 Desember, seluruh pegawai masuk kembali,” imbuhnya.
Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengimbau kepada masyarakat terutama ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Klaster perkantoran di Jombang semakin meluas. Oleh karena jangan sampai kendor dalam penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Jaga kesehatan,” kata Mundjidah memberi imbauan.
Berdasarkan data persebaran COVID-19 di laman Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 pada Rabu 25 Desember 2020 tercatat 2.095 kasus. Rinciannya sembuh 1.772 orang; dirawat 96 orang dan meninggal dunia 227 orang.