SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Ratusan buruh yang berasal dari perserikatan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law Cilaka) sudah mulai berkumpul di sepanjang jalanan di Surabaya.
Dalam aksi tersebut akan digelar di tiga titik. Yakni di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo. Lalu di depan Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura dan di depan Kantor Gubernuran Jalan Pahlawan, Kota Surabaya.
Seperti dari SPSI PT DHL Surabaya misalnya. Para buruh nampak berkumpul di pinggir Jalan Raya Rungkut Industri kawasan SIER untuk menunggu rombongan lain.
“(Disini) kita menunggu gabungan serikat dari seluruh PT yang ada di SIER Rungkut,” ujar Ilham Fauzi, selaku koordinator aksi, Kamis (8/10/2020).
Usai bergabung dikatakan Ilham, rombongan akan bergerak menuju titik kumpul unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, Kota Surabaya dengan cara bermotor.
Ilham menyebut, akan ada sekitar 500 buruh peserta aksi yang berasal dari anggota SPSI perusahaan di kawasan SIER Surabaya. Ilham melanjutkan, ratusan buruh tersebut sepakat menolak UU Omnibus Law Cilaka yang baru disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu.
“Kita menolak sepenuhnya undang-undang tersebut yang baru disahkan pemerintah dan DPR Pusat,” ujarnya menegaskan.
Editor: Hafid