Terseok, Kawanan Pencuri Kabel PLN Kediri Ditembak Polisi

KEDIRI (.com) – Dua orang kawanan milik Kediri diringkus polisi. Yakni Eko Sunaryo (30) dan Septian Budi Prabowo (34) warga Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, , Jawa timur.

Maling spesialis kabel diringkus tim buser Satreskrim di tempat berbeda. Lantaran melawan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur menembak kaki .

“Kedua tersangka saat diamankan berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Akhirnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka,” ucap Kasatreskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar.

Menurut dia, penangkapan kedua pelaku tindaklanjut laporan dari PLN yang kehilangan kabel di wilayah Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kediri pada Sabtu (27/9/2020) lalu. Dari serangkaian penyelidikan, akhirnya kedua pelaku dibekuk pada selasa (6/10/2020).

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten dan Kota Kediri.

Di wilayah Kabupaten Kediri mencuru di gardu PLN Tegalan; gardu PLN Selosari; gardu PLN Ngletih, Kecamatan Kandat; gardu PLN Pojok Ngletih, Kecamatan Wates; dan gardu PLN Selomanen, Kecamatan Ngadiluwih; serta gardu PLN SD Jambean, Kecamatan Kras namun masih sekadar percobaan.

Sedangkan di wilayah Kota Kediri antara lain di gardu PLN Grogol Singonegaran; gardu PLN Doko Harmony masih percobaan pencurian, gardu PLN Manisrenggo; gardu PLN perum griya Ngronggo; kabel CVT perum Dhoho Harmony, dan gardu PLN Mojo.

“Pengakuan kedua tersangka melakukan pencurian dan pemberatan di wilayah Kabupaten serta Kota Kediri,” katanya.

Dari tangan pelaku diamankan 2 buah gergaji , 1 buah palu martil, 1 buah tang, 1 buah kunci inggris besar, 1 buah kunci inggris kecil, 1 buah kunci pas ukuran 11.

Selain itu, petugas juga menyita 1 buah cutter warna merah, 2 buah penutup kabel sambungan, 6 buah pengunci kabel atau clam, 1 ikat Kulit kabel warna warni, 1 ikat kulit kabel warna hitam, 2 unit motor yang digunakan oleh pelaku.

“Saat ini kedua tersangka masih dimintai keterangan guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.


Editor: Hafid