JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Polres Jombang terus aktif melaksanakan patroli malam penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa timur. Patroli dipimpin perwira pengawas AKP Moch Mukid, Senin (12/10/2020).
“Hingga saat ini masih tercatat meningkatnya kasus penyebaran COVID-19 di masyarakat hal tersebut yang mendasari kami melakukan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan,” kata Mukid.
Pelaksanaan patroli malam diawali dengan dengan apel pengecekan kesiapan personel sekaligus pemberian arahan di halaman Mapolres dengan jumlah personel 35 orang. Di antaranya Iptu Totok JS, Iptu Agus dan Iptu Heru Widodo.
Pada kesempatan tersebut hal- hal yang menjadi penekanan Mukid agar selalu menjaga kesehatan diri pribadi dengan mengedepankan protokol kesehatan. Kemudian, dalam menjalankan giat lebih mengedepankan sikap humanis.
Tegur 20 Pelanggar
Adapun rute patroli dengan menggunakan sejumlah kendaraan roda empat melewati jalan Wahid Hasyim lanjut ke jalan Basuki Rahmad, kemudian melewati jalan Prof Moh Yamin Pandanwangi Kecamatan Diwek.
Dilanjutkan melewati pemukiman penduduk hingga menuju kawasan terminal makam Gus Dur di Tebuireng, Kecamatan Diwek, Jombang. Setelah itu dilanjutkan melewati jalan Hasyim Asyari hingga kembali ke Mapolres.
Sejumlah titik lokasi yang disambangi petugas di antaranya Lapas, Stasiun, Cafe Gerbong dan kawasan parkir makam peziarah Gus Dur. Hasilnya, ditemukan 20 pelanggar tak pakai masker dan diberikan sanksi teguran.
“Giat ini sekaligus menindaklanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020, penerapan Perda Provinsi Jatim nomor 2 tahun 2020 serta Perbup Jombang nomor 57 tahun 2020 tentang protokol kesehatan,” ujarnya.
Mukid menambahkan, selama kurang lebih dua jam melakukan patroli tidak menemukan hal- hal atau kejadian yang menonjol, artinya situasi di kota santri masih tetap aman dan kondusif.
Editor: Azriel