Khofifah Kirim Surat Aspirasi Buruh Tolak UU Omnibus Law ke Presiden

JOMBANG (.com) Jawa Timur memastikan telah mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo terkait permohonan penangguhan pemberlakuan Undang undang Cipta Kerja yang telah disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu.

“Sudah tadi (dikirim), sudah, sudah,” ujar Khofifah usai melakukan penyerahan bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim di Kabupaten Jombang, Jumat sore (9/10/2020).

Orang nomor satu di Jatim tersebut menjelaskan sebelumnya pernah mengirim surat ke Presiden sebelum disahkan. Saat itu, pengiriman surat juga atas permintaan buruh di Jatim yang menolak UU tersebut.

“Kan gini, dulu mereka (buruh) sudah pernah melakukan aksi minta pemprov mengirim surat (gubernur) lah, dulu kita juga sudah menyampaikan aspirasi mereka kepada Presiden sebelum disahkan,” katanya kepada wartawan.

Setelah disahkan, lanjut Khofifah, rupanya mereka (buruh) ingin kembali menyampaikan aspirasinya kepada Presiden.

“Jadi Pemprov meneruskan aspirasi para buruh, para pekerja Jawa Timur kepada Presiden, kira kira posisinya itu,” katanya.

Mantan menteri sosial itu mengatakan, sebelumnya ia telah bertemu dengan perwakilan buruh dan pekerja dari tiga asosiasi besar di Jawa timur.

Yakni Ketua Konfederasi Seluruh Indonesia (KSPSI) Ahmad Fauzi, Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jazuli, dan Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Achmad Soim.

“Mereka ingin bahwa aspirasinya diteruskan melalui surat Gubenur Jawa Timur kepada Presiden RI sepertu itu,” tutupnya.

Khofifah Kirim Surat Aspirasi Buruh Tolak UU Omnibus Law ke Presiden
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat penyerahan bantuan provinsi di /Zainul Arifin

Editor: Hafid