Anggaran Penanganan COVID-19 di Tuban Sudah Terpakai Rp100 Miliar

Tuban, – Pemerintah Kabupaten () Tuban, Jawa Timur telah menyiapkan lebih Rp240 miliar untuk penanganan atau mencegah . Anggaram dari tidak terduga dan refocusing Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 itu telah terpakai lebih dari Rp100 miliar.

“Anggaran yang terpakai sudah Rp 100 miliar lebih. Sampai saat ini tidak ada kendala dalam pembiayaan,” kata Wakil (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, Rabu, (21/10/2020).

Noor Nahar Hussein juga menyebut jika perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Tuban telah menurun dan berstatus (resiko rendah) dari sebelumnya berada di zona orange.

“Kasus COVID-19 di Tuban telah melandai dan berstatus zona kuning. Sehingga kita putuskan tidak diberlakukan jam malam,” katanya.

Meskipun Tuban zona kuning, dia berpesan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Seperti memakai masker jika keluar , tidak berkerumun, dan lain sebagainya sebagai upaya mencegah penyebaran .

“Kemanapun kita melaksanakan kegiatan jangan lupa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan secara ketat, karena COVID-19 ini belum selesai,” tegas politikus senior asal PKB itu.

Orang nomor dua di Tuban tersebut berharap angka kasus COVID-19 di daerahnya tidak kembali meningkat. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap mematuhi segala anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona.

“Jika Tuban kembali zona merah, pemberlakuan jam malam bisa kembali diterapkan,” imbuhnya.

Sebatas diketahui, anggaran lebih dari Rp 240 miliar untuk penanganan atau mencegah COVID-19 di Kabupaten Tuban terbagi menjadi tiga pos penanganan pencegahan COVID-19. Dengan rincian untuk penanganan kesehatan sebesar Rp137.485.286.677, dampak Rp43.583.059.802, dan jaring pengaman sosial Rp59.501.169.297.

 

 

Editor: Z. Arifin