JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Sejumlah warga Dusun Kalirejo, RT 004 RW 005, Desa Darurejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang mengaku bantuan sosial (bansos) dari pemerintah diduga dipotong oleh oknum pihak rukun tetangga (RT).
Dugaan pemotongan bansos warga terdampak COVID-19 dilakukan dengan alasan untuk dibagi rata ke tetangga di satu RT yang tidak mendapat bantuan.
Pemotongan itu dari dana bantuan sosial tunai (BST) maupun bantuan langsung tunai (BLT) berasal dari Dana Desa. Besaran pemotongan mulai dari Rp50 ribu hingga Rp250 ribu.
“Saya terima BST tahap 1 dari pemerintah Rp600.000 (tidak dipotong), terus tahap 2 juga dapat Rp600 ribu dipotong Rp250 ribu dan tahap 3 dipotong Rp150 ribu, dikumpulkan di RT dan dibagi untuk pemerataan,” kata AY, Kamis (10/9/2020).
Penelusuran Jurnaljatim.com, potongan uang bantuan sosial itu juga diakui IA warga setempat. Dana bantuan yang seharusnya ia terima Rp200 ribu, justru berkurang Rp50 ribu.
“Saya juga bingung mas, kenapa kok dipotong lima puluh ribu rupiah oleh ketua RT, sedangkan di RT lain kok gak dipotong,” ungkapnya ditemui wartawan di rumahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Darurejo Kecamatan Plandaan, Umar Wahyudi mengungkapkan jika pihak desa tidak mengetahui adanya dugaan pemotongan dana bantuan dari pemerintah tersebut.
“Pihak Desa tidak mengetahui dengan adanya pemotongan dana bantuan tersebut,” ungkapnya.
Setelah ada informasi seperti itu, Umar Wahyudi menegaskan ia bersama Kepala Dusun Kalirejo dan perangkat lainnya akan menelusuri dugaan pemotongan tersebut.
“Kami akan menelusuri adanya dugaan pemotongan BST dan BLT yang dilakukan oleh oknum RT Dusun Kalirejo,” tandasnya.
Editor: Azriel
Komentar