Tak Pakai Masker, Cewek Rambut Pirang di Jombang Dihukum Menyanyi

(Jurnaljatim.com) – Meski dan patroli sudah sering dilakukan, namun masih ada saja warga yang tidak patuh. Padahal menggunakan masker dengan benar dan mematuhi protokol kesehatan lainnya bisa mengurangi risiko terpapar jika masyarakat paham dan sadar menjaga satu sama lain.

Jika kedapatan melanggar, petugas memberikan sanksi berupa dan bernyanyi lagu kebangsaan dengan harapan memberikan efek jera agar tidak kembali melakukan .

Seperti dalam razia masker di depan pasar citra niaga jalan Ahmad Yani Jombang pada Selasa (22/9/2020) sore. Razia yang digelar petugas gabungan Jombang dan Satpol PP setempat berlangsung satu jam menjaring 16 warga yang tak menggunakan masker.

Salah satunya berinisial R asal Jombang kota. Dia saat itu meluncur dari timur ringin contong menuju ke arah barat. Petugas yang mengetahui R tidak memakai masker langsung menghentikan.

Wanita muda itu digiring ke meja tempat pendataan. R lalu ditanya identitasnya oleh seorang petugas Satpol PP Jombang. “Saya ga punya KTP bu,”ucap R beralasan kepada petugas.

R kemudian diberi penjelasan dan peringatan oleh petugas atas pelanggarannya. Setelah itu R diberi masker petugas agar selalu dipakai saat beraktivitas di luar rumah. Sebelum meninggalkan lokasi, perempuan berambut pirang tersebut menjalani hukuman beberapa kali menyanyikan lagu kebangsaan dengan didampingi petugas.

Tak Pakai Masker, Cewek Rambut Pirang Dihukum Nyanyi Lagu Kebangsaan
Petugas memberikan hukuman push up kepada pelanggar protokol kesehatan/ Zainul Arifin
Penegakan disiplin protokol kesehatan

Perwira pengawas (Pawas) Polres Jombang AKP Mochamad Mukid menuturkan giat operasi dalam rangka penerapan Inpres no 06 tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jatim no 06 tahun 2020 serta Peraturan bupati no 57 tahun 2020.

“Sasaran razia ini adalah masyarakat pengendara sepeda motor atau mobil yang tidak memakai masker,” ujar perwira yang menjabat sebagak Kasat Resnarkoba.

Mukid menambahkan, hasil dalam giat operasi yustisi petugas gabungan ditemukan 16 orang yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Para pelanggar diberikan sanksi baik tindakan fisik berupa Push Up di tempat maupun menyanyi lagu kebangsaan. Selain itu juga didata untuk diberikan surat peringatan oleh Satpol PP.

Tak Pakai Masker, Cewek Rambut Pirang Dihukum Nyanyi Lagu Kebangsaan
R disanksi menyanyikan lagu kebangsaan/Zainul Arifin

Editor: Azriel


Komentar