JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Pengunjung sejumlah cafe di Jombang ternyata masih ada yang tidak menjalankan protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker. Salah satunya pengunjung cafe di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang.
Petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan dinas perhubungan Jombang yang merazi tempat itu mendapati pemuda yang sedang asyik nongkrong tidak mengenakan masker. Petugas Satpol PP lalu mendata serta memberikan sanksi tegas.
“Terhadap pelanggar telah diberikan tindakan disiplin berupa melaksanakan push up sebanyak 10 kali,” kata Perwira Pengawas Polres Jombang, AKP Moch Mukid dalam operasi gabungan Jumat malam (4/9/2020).
Perwira yang menjabat sebagai Kasatresnarkoba itu menuturkan, penegakkan dilakukan berdasarkan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tanggal 4 Agustus 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 yang ditanda tangani Presiden RI.
Selain tindakan disiplin, petugas juga mengingatkan dan mengimbau kepada mayarakat pengunjung cafe agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai virus corona.
“Polri bersama TNI dan instansi terkait akan lebih menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat tujuannya memutus penularan corona,” ujarnya.
Pantauan Jurnaljatim.com, selain merazia cafe di daerah Pandanwangi, puluhan petugas gabungan juga menyisir sejumlah tempat keramaian di wilayah perkotaan hingga kawasan terminal makam Gus Dur, Tebuireng, Desa Cukir, Kecamaran Diwek, Jombang.
“Patroli gabungan ini juga bagian dari sinergitas bersama dalam pencegahan penyebaran COVID-19 sekaligus untuk menciptakan situasi Kamtibmas di Jombang aman dan kondusif,” pungkas mantan Kasatresnarkoba Polres Ngawi tersebut.
Editor: Hafid