Oknum RT di Jombang Kembalikan Potongan Dana Bansos COVID-19

JOMBANG () – Pengakuan di RT 004 RW 005, Dusun Kalirejo, Desa Darurejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa timur yang dana bantuan sosial () COVID-19 dipotong oknum rukun (RT) untuk dibagi rata berbuntut panjang.

Informasi yang didapat, pasca pemberitaan mencuat ke publik, yang diduga ‘menyunat‘ dana mulai Rp50 ribu hingga Rp250 ribu telah mengembalikan uangnya kepada warga penerima bantuan.

Camat Plandaan Agus Sholihuddin mengatakan, Kasun Kalirejo Andik telah mengumpulkan para penerima bantuan di balaidesa setempat.

Hasil musyawarah kan gini, pak Kasun kan sudah bertindak dikumpulkan semua yang dapat bantuan, ditanya siapa yang punya ide seperti ini? kata Pak Kasun itu bukan idenya siapa-siapa, tapi dari idenya warga di situ yang dapat bantuan,” kata Agus Sholihdudin dihubungi Jurnaljatim.com melalui telepon, Jumat sore (11/9/2020).

“Gini aja, dari pada menjadi masalah dikembalikan saja kepada yang bersangkutan,” lanjut Agus menirukan kata yang disampaikan Kasun Andik.

Uang dikembalikan ke penerima bantuan

Guna menghindari munculnya permasalahan, kemudian oknum RT itu mengembalikan jatah bantuan warga terdampak corona

“Akhirnya RT nya tadi malam itu mengambili uang ditempat yang diberi itu lalu dikembalikan (ke penerima) lagi, gitu ceritanya kasunnya seperti itu,” ujarnya.

Agus mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah penerima batuan sekaligus total nominal uang ynga dipotong di RT tersebut. “Berapa nominalnya gak . Sudah dikembalikan semua,” sambungnya.

Agus pun menyayangkan adanya pemotongan bantuan itu. Padahal itu melanggar aturan dan ketentuan, siapa pun orangnya, bentuk apapun tidak diperbolehkan melakukan pemotongan bantuan. Walaupun sifatnya pemerataan, misalnya tetap tidak diperbolehkan.

“Setiap pencairan saya menyampaikan seperti itu, kepada maupun kepada seluruh warga masyarakat yang hadir menerima bantuan,” tandasnya.

Baca sebelumnya: Warga di Jombang Mengaku Dana Bansos COVID-19 Dipotong Oknum RT

Diberitakan sebelumnya, warga RT 004 RW 005, Dusun Kalirejo, Desa Darurejo, Kecamatan Plandaan, Jombang mengaku diduga dipotong oknum pihak RT. Dugaan pemotongan bansos dilakukan dengan alasan untuk dibagi rata ke tetangga di satu RT yang tidak mendapat bantuan.

Pemotongan itu dari dana bantuan sosial tunai () maupun bantuan langsung tunai (BLT) berasal dari Dana Desa. Besaran pemotongan mulai dari Rp50 ribu hingga Rp250 ribu.

“Saya terima BST tahap 1 dari Rp600.000 (tidak dipotong), terus tahap 2 juga dapat Rp600 ribu dipotong Rp250 ribu dan tahap 3 dipotong Rp150 ribu, dikumpulkan di RT dan dibagi untuk pemerataan,” kata AY, Kamis (10/9/2020).

Potongan uang bansos itu juga diakui IA warga setempat. Dana bantuan yang seharusnya ia terima Rp200 ribu, justru berkurang Rp50 ribu.

“Saya juga bingung mas, kenapa kok dipotong lima puluh ribu rupiah oleh ketua RT, sedangkan di RT lain kok gak dipotong,” ungkapnya ditemui wartawan di rumahnya.

Kepala Desa Darurejo, Kecamatan Plandaan, Umar Wahyudi mengaku pihak desa tidak mengetahui adanya dugaan pemotongan dana bantuan dari pemerintah tersebut.


Editor: Azriel