KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Anggota Satlantas Polres Kediri menggagalkan penyebaran ratusan ribu narkoba jenis pil dobel L dari seorang pria bernama Farih (31) warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa timur.
Kasatlantas Polres Kediri AKP Bobby Mochammad Zulfikar menjelaskan, awalnya anggota unit BM Satlantas Polres Kediri melaksanakan kegiatan patroli hunting sistem di Jalan HOS Cokroaminoto Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri pada Sabtu sore (5/9/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Penangkapan tersangka awalnya anggota Satlantas Polres Kediri melaksanakan kegiatan rutin penertiban kendaraan,” ucap Bobby.
Pada saat melaksanakan kegiatan itu, salah satu anggota melihat kendaraan toyota avanza warna hitam nopol AG 747 AF dari arah utara mengarah ke selatan. Mengetahui ada anggota melakukan razia, kendaraan itu seketika memutar balik dan terlihat oleh anggota.
“Lantaran dicurigai, oleh Bripka Dadang salah satu anggota Satlantas Polres Kediri dilakukan pengejaran dan dapat dihentikan di barat simpang empat Bringin Kecamatan Badas Kabupaten Kediri,” tuturnya.
Kendaraan yang berhasil dihentikan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh anggota. Dua orang yang ada di dalam minibus itu tiba-tiba melarikan diri ke arah persawahan. Anggota bersama warga sekitar berhasil mengejar dan menangkap salah satu tersangka yakni Farih.
“Satu teman tersangka melarikan diri,” jelas Bobby, Minggu (6/9/2020).
Setelah berhasil dilakukan penangkapan satu tersangka, lanjut Bobby, kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam mobil yang dikendarai tersangka tersebut.
“Ditemukan narkoba jenis dobel L sebanyak 700.000 butir terbungkus plastik di dalam kardus,” imbuhnya.
Barang bukti ratusan ribu butir pil koplo dan tersangka kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kediri untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Editor: Hafid